Connect With Us

2 Pekan, Sanksi Denda Pelanggar PSBB Kota Tangerang Tembus Rp10 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:40

Ilustrasi PSBB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 2.330 orang terjaring razia penegakan disiplin dan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19. Jumlah tersebut akumulasi selama dua pekan terakhir.

Razia yang digelar di 13 kecamatan itu juga disertai sanksi denda sesuai dengan Perwal Kota Tangerang nomor 78/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dana sebesar Rp10 juta pun mengalir ke kas daerah dari razia tersebut.

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli merinci, 2.152 pelanggar dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau menyapu, membaca Pancasila, menyanyi Indonesia Raya. Sementara satu pelanggar diberikan teguran tertulis. Sebanyak 169 pelanggar dikenakan sanksi denda uang sebesar Rp50 ribu, juga dilakukan penutupan sementara tempat usaha.

"Total uang denda Rp10 juta 850 ribu. Dan semua uang dendanya tersebut masuk Kas Daerah di Bank Jabar Banten," ujarnya, Rabu (14/10/2020). 

Ditambahkan Ghufron, dari 2.330 orang yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut, sebagian pelanggarannya adalah tidak menggunakan masker saat berkendara dan beraktivitas di luar rumah.

"Ada 2.321 orang yang tidak menggunakan masker dan 10 pelanggaran lain seperti tidak mematuhi batas jumlah pengunjung bagi sektor usaha dan tidak mematuhi jam buka," katanya. 

Ghufron menambahkan jumlah pelanggaran PSBB tersebut menurun dibandingkan periode sebelum diberlakukannya sanksi denda. 

"Tetap kami berharap masyarakat mau disiplin. Karena kami petugas juga sudah mulai lelah terlebih keterbatasan jumlah personel," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill