Connect With Us

Pemprov Banten Dorong Pemantauan Real-Time Kasus Kekerasan Anak Bareng Komnas PA

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:38

Gubernur Banten Andra Soni dalam pertemuan dengan Komnas PA Provinsi Banten bahas upaya penanganan kasus kekerasan anak dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kekerasan terhadap anak tengah marak terjadi di Provinsi Banten, termasuk kasus perundungan pelajar di wilayah Tangerang Selatan yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.

Hal ini pun menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperketat langkah pencegahan secara sistemik.

Dalam pertemuan dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 26 Oktober 2026, Gubernur Banten Andra Soni memperkuat sinergi intervensi serta rencana pemantauan langsung, agar penanganan kasus kekerasan anak dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Provinsi Banten Komarudin berharap Komnas PA dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penanganan hingga mitigasi kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.

"Peran paling penting dalam persoalan ini berada di tingkat keluarga. Keluarga harus berfungsi sebagai institusi paling esensial dalam melindungi anak," ujarnya dikutip Selasa 27 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Komarudin menggarisbawahi pentingnya pendataan dan pemantauan kasus secara real-time (waktu nyata).

Menurutnya, pemetaan lokasi dan jumlah kejadian yang akurat sangat krusial agar Pemprov Banten dapat melahirkan kebijakan pencegahan yang proaktif, bukan sekadar reaktif usai peristiwa terjadi.

"Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah proaktif dan preventif, bukan sekadar reaktif dalam menangani kasus kekerasan anak," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Provinsi Banten Hendry Gunawan menyoroti pentingnya jaminan hak dasar anak untuk meminimalkan kerentanan terhadap tindak kekerasan.

Pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk terus mengoptimalkan Program Banten Cerdas sebagai fondasi perlindungan anak melalui jalur pendidikan.

"Program ini guna memastikan anak-anak mendapatkan fasilitas sekolah gratis. Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan hak pendidikan bagi anak-anak," tutur Hendry.

 

Sinergi antara Pemprov Banten dan Komnas PA ini diharapkan mampu memutus mata rantai kekerasan anak di seluruh wilayah Banten, sekaligus memperketat ekosistem pengawasan di lingkungan keluarga dan sekolah.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill