KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Selama penerapan sanksi denda bagi pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan, ternyata cukup banyak masyarakat yang membayarnya.
Tercatat total denda yang terkumpul mencapai Rp35,4 juta. Jumlah tersebut berdasarkan rekap total denda PSBB sejak awal penerapan hingga per 4 Oktober 2020.
"Pelanggaran paling banyak adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah," kata Koordinator Lapangan Bidang Gakunda Satpol PP Tangsel Yanto seperti yang dilansir dari Kompas, Kamis (5/10/2020).
Adapun selama periode 18 September 2020 sampai 4 November, sebannyak 426 warga terjaring Satpol PP dalam razia atau operasi tertib masker.
"248 warga dikenai sanksi denda Rp50.000. kemudian yang sanksi sosial 178 orang," kata Yanto.
Namun warga yang terjaring itu belum termasuk yang kena sanksi denda protokol kesehatan di tengah PSBB.
Selain pelanggaran masker, total nilai denda yang dikumpulkan Pemerintah Kota Tangsel juga bersumber dari pelanggaran yang dilakukan sejumlah tempat usaha.
Ada tujuh tempat usaha, baik hiburan hingga kuliner, yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 1 Juta.
"Total Rp 7 juta itu campur, ada yang tempat hiburan, restoran, kafe yang melanggar," ungkapnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews