Senin, 10 November 2025

Imigrasi Banten Jadikan Desa di Pesisir Cilegon Percontohan Lawan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna mendorong Desa Pulo Panjang di Cilegon jadi percontohan pencegahan TPPO dan TPPM.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon meluncurkan komitmen strategis untuk mentransformasi Desa Pulo Panjang, sebuah desa binaan yang terletak di wilayah pesisir dan perbatasan.

Desa tersebut kini didorong menjadi desa percontohan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna, pada Senin 10 November 2025.

Kehadiran jajaran Imigrasi di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) ini menandai strategi baru dalam pengawasan keimigrasian.

“Tidak lagi cukup bagi Imigrasi hanya menunggu di kantor. Kami harus pro-aktif hadir hingga ke wilayah perbatasan dan sulit dijangkau, membangun kemandirian masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan kejahatan lintas negara, khususnya TPPO dan TPPM,” tegas Felucia.

Menurut Felucia, transformasi desa binaan ini adalah strategi untuk membangun pertahanan dari tingkat akar rumput dan memutus mata rantai sindikat kejahatan transnasional.

"Sebab, kejahatan ini kerap memanfaatkan keterpencilan dan keterbatasan akses informasi masyarakat," jelasnya.

 

Membangun Pertahanan di Akar Rumput

Sosialisasi interaktif yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan warga Desa Pulo Panjang ini bertujuan memperkuat kesadaran masyarakat tentang bahaya dan modus operandi TPPO dan TPPM.

Warga Desa Pulo Panjang menyambut antusias inisiatif Imigrasi ini dan berkomitmen untuk bersama-sama mencegah praktik kejahatan lintas batas di lingkungan mereka.

Melalui model pemberdayaan ini, Kanwil Imigrasi Banten berharap dapat mereplikasi strategi serupa di desa-desa binaan lainnya.

"Tujuannya adalah memperkuat kedaulatan negara dari ancaman kejahatan transnasional dan memastikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia," tegas Felucia.

Tags Berita Banten Berita Cilegon Cilegon Imigrasi Banten Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Perdagangan Orang Tangerang TPPO