Tunduk Syariat
Selasa, 8 September 2026 | 22:01
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah melakukan tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi terhadap 78 orang warga negara asing (WNA) selama periode Januari - Juli 2025.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Bongbong Prakoso Napitupulu mengatakan dari 78 WNA yang dideportasi, 75 di antaranya dikenakan usulan penangkalan untuk tidak boleh masuk kembali ke wilayah Indonesia.
"Untuk mayoritas WNA yang dideportasi di wilayah Tangerang masih didominasi oleh warga negara Timur Tengah, Nigeria dan Tiongkok," katanya, Minggu 6 Juli 2025.
Adapun kasusnya bervariatif yang berkaitan dengan permasalahan administratif seperti melebihi masa izin tinggal atau overstay dan penyalahgunaan izin tinggal.
"Ada juga memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal atau pada umumnya investor yang telah kami temukan bahwa ternyata investasinya fiktif atau bodong," terang Bongbong.
Menurutnya, wilayah kerja Kantor Imigrasi Non TPI Tangerang terbagi tiga yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang (Tangerang Raya).
"Saat ini lokasi WNA yang melanggar paling tinggi presentasenya berada di Tangerang Kabupaten, karena di sana banyak pabrik dan juga banyak gudang yang dimana banyak perusahaan asing di sana," pungkasnya.
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat peran Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui kegiatan peningkatan kapasitas yang digelar di Ruang Al Amanah lantai 5, Kamis 10 September 2026.
Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews