Connect With Us

5 Wanita Thailand Jadi LC di Tangerang Diamankan Imigrasi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Januari 2025 | 16:42

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menunjukkan lima wanita WN Thailand yang melanggar izin tinggal karena bekerja sebagai pemandu karaoke (LC) di tempat hiburan malam kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan lima wanita warga negara (WN) Thailand yang bekerja sebagai pemandu karaoke (LC) di tempat hiburan malam kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Sebab, keberadaan dan kegiatan mereka sebagai orang asing diduga tidak sesuai dengan visa dan ijin tinggal yang dimilikinya.

Hendro Tri Presetyo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menjelaskan operasi pengawasan tersebut dilakukan setelah sebelumnya ada laporan dari masyarakat mengenai kegiatan orang asing di tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan.

Lalu, pada 16 Januari 2025, petugas mendatangi lokasi dan menjaring lima perempuan dewasa asal Thailand yang didapati sedang menemani tamu.

"Mereka juga tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan mereka ketika diminta oleh petugas imigrasi," katanya, Selasa 21 Januari 2025.

Selanjutnya, kelima WN Thailand tersebut dibawa dan diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka memiliki paspor. Tapi datang ke Indonesia menggunakan visa wisata atau izin tinggal kunjungan C2, bukan izin bekerja. Jadi dokumen izin tinggalnya tidak sesuai untuk peruntukannya," terang Hendro.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Uray Avian menyebutkan kelima WN Thailand tersebut berinisial KW, 33, MT, 31 WS, 27, SS, 27, MK, 30. Sebelumnya mereka ditawari pekerjaan di Indonesia oleh rekannya. 

"Jadi awalnya WS kenalan dengan temannya inisial A di Thailand. Ditawari bekerja sebagai LC di Indonesia. Lalu, WS mengajak empat temannya lagi," jelasnya.

Selanjutnya, kelimanya datang ke Kabupaten Tangerang pada 8 Januari 2025. Mereka tinggal di sebuah rumah dekat dengan tempat tinggal mereka bekerja.

"Untuk transportasi dan kebutuhan selama mereka tinggal di sini diurus oleh inisial CD yang kenal dengan A. Mereka dijanjikan gaji sebesar 30 ribu Bath (sekitar Rp14,3 juta) per bulan. Namun mereka tidak mengetahui visanya tidak sesuai peruntukan," terang Uray.

Kelima wanita Thailand itu dianggap melanggar Pasal 122 huruf a UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun denda Rp500 juta.

"Kepada kelima WN Thailand tersebut akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan," tutup Uray.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Pria Tewas Tenggelam di Pintu Air Mookervart Tangerang, Sempat Berteriak Minta Tolong

Pria Tewas Tenggelam di Pintu Air Mookervart Tangerang, Sempat Berteriak Minta Tolong

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:03

Seorang pria tewas tenggelam Pintu Air 2, kawasan Hutan Kota Mookervart, Kota Tangerang, Kamis 19 Februari 2026.

BANTEN
Jangan Salah Jalur, Jenis Kendaraan Ini Dibagi ke 3 Pelabuhan Banten saat Mudik Lebaran

Jangan Salah Jalur, Jenis Kendaraan Ini Dibagi ke 3 Pelabuhan Banten saat Mudik Lebaran

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:43

Polda Banten resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill