Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menerjunkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk mengawasi keberadaan WNA di kawasan Tangerang Raya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Uray Avian mengatakan, Timpora ini tah hanya berisi petugas Imigrasi saja, tapi gabungan dari sejumlah instansi. Seperti Polri/TNI, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan sebagainya.
"Dengan tim ini kami bisa bersinergi dan bertukar informasi, terkait pengawasan orang asing,” ungkapnya saat menggelar rapat koordinasi Timpora di Hotel Mercure, Kota Tangerang, Rabu 26 Juni 2024.
Menurutnya, tugas Timpora ini akan mengawasai WNA yang berkegiatan di Tangerang, mulai dari tempat kerja hingga tempat tinggal mereka.
“Kita akan melaksanakan pengawasan tentang kegiatan, izin tinggal, sesuai atau enggak dengan izin yang dimiliki para orang asing tersebut. Termasuk kepada pihak sponsor atau yang mempekerjakan mereka,” tambah Uray.
Pengawasan ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun tindakan kriminal.
Karena, para WNA di Indonesia harus memiliki izin tinggal yang disediakan pemerintah seperti visa investor, second home, pendidikan, sport, musik, dan sebagainya.
"Para WNA yang berada di Indonesia adalah mereka yang harus berguna bagi negara. Bukan yang malah membuat onar atau bahkan tidak bermanfaat sama sekali di sini. Kalau ada yang terbukti menyalahi izin tinggal, maka akan ditindak tegas," pungas Uray.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten masuk dalam daftar daerah terpanas di Indonesia berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode 18-19 Mei 2026.
Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews