Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, dideportasi dan didetensi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, selama periode Januari hingga awal Maret 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan sebanyak 41 WNA yang disanksi ini di antaranya pendeportasian kepada 11 WNA dan pendetensian 3 WNA yang terdiri dari 2 WN Malaysia dan 1 orang WN Inggris.
"Lalu, pelimpahan deteni ke Rudenim Jakarta sebanyak 27 WN Srilanka," ungkap Rakha, Rabu 6 Februari 2024.
Kantor Imigrasi Tangerang pun memastikan, pengawasan kepada orang asing tetap dilakukan, baik secara tertutup ataupun terbuka bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
Selain itu, selama 24 jam pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan orang asing.
"Selama bulan Ramadan nanti pengawasan orang asing juga dilakukan seperti biasa, mulai dari jam 08.00 pagi sampai dinas kantor selesai. Kemudian, jaga deteni pada hari libur ataupun lebaran nanti," ungkap Rakha.
Sementara itu, sampai Maret 2024 tercatat ada 1.887 orang asing yang tinggal di wilayah Tangerang. Mereka di antaranya sebagai pekerja, pebisnis ataupun memiliki usaha di Indonesia.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Hukum dan Ham Provinsi Banten Muhammad Akram menuturkan, Tim Pora disiagakan untuk pengawasan tersebut.
"Kalau bicara kewilayahan, di Tangerang saja hanya ada 10 petugas Imigrasi. Makanya, Tim Pora dibentuk dengan melibatkan TNI/Polri, dinas terkait di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangsel," ujarnya.
Dengan begitu, Tim Pora juga berperan menjaga kedaulatan negara dari gangguan orang asing yang mengganggu ketertiban umum ataupun tidak memiliki manfaat untuk negara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews