Connect With Us

41 WNA Bermasalah Disanksi Imigrasi Tangerang, 11 Dideportasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Maret 2024 | 17:31

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, dideportasi dan didetensi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, selama periode Januari hingga awal Maret 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan sebanyak 41 WNA yang disanksi ini di antaranya pendeportasian kepada 11 WNA dan pendetensian 3 WNA yang terdiri dari 2 WN Malaysia dan 1 orang WN Inggris.

"Lalu, pelimpahan deteni ke Rudenim Jakarta sebanyak 27 WN Srilanka," ungkap Rakha, Rabu 6 Februari 2024.

Kantor Imigrasi Tangerang pun memastikan, pengawasan kepada orang asing tetap dilakukan, baik secara tertutup ataupun terbuka bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).

Selain itu, selama 24 jam pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan orang asing.

"Selama bulan Ramadan nanti pengawasan orang asing juga dilakukan seperti biasa, mulai dari jam 08.00 pagi sampai dinas kantor selesai. Kemudian, jaga deteni pada hari libur ataupun lebaran nanti," ungkap Rakha.

Sementara itu, sampai Maret 2024 tercatat ada 1.887 orang asing yang tinggal di wilayah Tangerang. Mereka di antaranya sebagai pekerja, pebisnis ataupun memiliki usaha di Indonesia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Hukum dan Ham Provinsi Banten Muhammad Akram menuturkan, Tim Pora disiagakan untuk pengawasan tersebut.

"Kalau bicara kewilayahan, di Tangerang saja hanya ada 10 petugas Imigrasi. Makanya, Tim Pora dibentuk dengan melibatkan TNI/Polri, dinas terkait di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangsel," ujarnya.

Dengan begitu, Tim Pora juga berperan menjaga kedaulatan negara dari gangguan orang asing yang mengganggu ketertiban umum ataupun tidak memiliki manfaat untuk negara.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill