Connect With Us

41 WNA Bermasalah Disanksi Imigrasi Tangerang, 11 Dideportasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Maret 2024 | 17:31

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, dideportasi dan didetensi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, selama periode Januari hingga awal Maret 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan sebanyak 41 WNA yang disanksi ini di antaranya pendeportasian kepada 11 WNA dan pendetensian 3 WNA yang terdiri dari 2 WN Malaysia dan 1 orang WN Inggris.

"Lalu, pelimpahan deteni ke Rudenim Jakarta sebanyak 27 WN Srilanka," ungkap Rakha, Rabu 6 Februari 2024.

Kantor Imigrasi Tangerang pun memastikan, pengawasan kepada orang asing tetap dilakukan, baik secara tertutup ataupun terbuka bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).

Selain itu, selama 24 jam pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan orang asing.

"Selama bulan Ramadan nanti pengawasan orang asing juga dilakukan seperti biasa, mulai dari jam 08.00 pagi sampai dinas kantor selesai. Kemudian, jaga deteni pada hari libur ataupun lebaran nanti," ungkap Rakha.

Sementara itu, sampai Maret 2024 tercatat ada 1.887 orang asing yang tinggal di wilayah Tangerang. Mereka di antaranya sebagai pekerja, pebisnis ataupun memiliki usaha di Indonesia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Hukum dan Ham Provinsi Banten Muhammad Akram menuturkan, Tim Pora disiagakan untuk pengawasan tersebut.

"Kalau bicara kewilayahan, di Tangerang saja hanya ada 10 petugas Imigrasi. Makanya, Tim Pora dibentuk dengan melibatkan TNI/Polri, dinas terkait di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangsel," ujarnya.

Dengan begitu, Tim Pora juga berperan menjaga kedaulatan negara dari gangguan orang asing yang mengganggu ketertiban umum ataupun tidak memiliki manfaat untuk negara.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill