Connect With Us

41 WNA Bermasalah Disanksi Imigrasi Tangerang, 11 Dideportasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 Maret 2024 | 17:31

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 41 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, dideportasi dan didetensi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, selama periode Januari hingga awal Maret 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan sebanyak 41 WNA yang disanksi ini di antaranya pendeportasian kepada 11 WNA dan pendetensian 3 WNA yang terdiri dari 2 WN Malaysia dan 1 orang WN Inggris.

"Lalu, pelimpahan deteni ke Rudenim Jakarta sebanyak 27 WN Srilanka," ungkap Rakha, Rabu 6 Februari 2024.

Kantor Imigrasi Tangerang pun memastikan, pengawasan kepada orang asing tetap dilakukan, baik secara tertutup ataupun terbuka bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).

Selain itu, selama 24 jam pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan orang asing.

"Selama bulan Ramadan nanti pengawasan orang asing juga dilakukan seperti biasa, mulai dari jam 08.00 pagi sampai dinas kantor selesai. Kemudian, jaga deteni pada hari libur ataupun lebaran nanti," ungkap Rakha.

Sementara itu, sampai Maret 2024 tercatat ada 1.887 orang asing yang tinggal di wilayah Tangerang. Mereka di antaranya sebagai pekerja, pebisnis ataupun memiliki usaha di Indonesia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Hukum dan Ham Provinsi Banten Muhammad Akram menuturkan, Tim Pora disiagakan untuk pengawasan tersebut.

"Kalau bicara kewilayahan, di Tangerang saja hanya ada 10 petugas Imigrasi. Makanya, Tim Pora dibentuk dengan melibatkan TNI/Polri, dinas terkait di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangsel," ujarnya.

Dengan begitu, Tim Pora juga berperan menjaga kedaulatan negara dari gangguan orang asing yang mengganggu ketertiban umum ataupun tidak memiliki manfaat untuk negara.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill