Connect With Us

Bikin Resah Masyarakat, 17 WNA Asal Nigeria dan Ghana Dibekuk di Imigrasi Bandara Soetta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 Mei 2023 | 20:02

Sebanyak 17 WNA yang berasal dari Nigeria dan Ghana diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta dalam giat operasi pengawasan Orang Asing (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta mengamankan sebanyak 17 warga negara asing yang dilaporkan meresahkan masyarakat.

Berdasarkan laporan masyarakat melalui media sosial, giat operasi pengawasan Orang Asing berfokus pada dua apartemen di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasilnya, Bidang Inteldakim Imigrasi Soekarno Hatta membekuk 16 WNA asal Nigeria dan 1 WNA asal Ghana yang diduga melakukan penyelewengan terkait Izin Tinggal Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan 5 orang diduga berkewarganegaraan Nigeria tidak dapat menunjukan paspor dan izin tinggal yang dimilikinya.

Artinya, WNA tersebut telah  melanggar Pasal 116 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Selanjutnya terdapat 2 orang WN Nigeria memiliki paspor namun telah melebihi izin tinggal yang berlaku atau overstay, sesuai Pasal 78 ayat 3," ujarnya pada Rabu, 24 Mei 2023.

Lebih lanjut, 2 WNA Nigeria lainnya memiliki paspor dan izin tinggal, namun sudah melewati masa berlaku sehingga diduga melanggar Pasal 119 ayat 1.

Lalu, terdapat 4 WNA Nigeria dan 1 orang WNA Ghana memiliki paspor dan Izin tinggal sebagai Investor, namun diduga perusahaan yang dimilikinya tidak ada alias fiktif, yang diduga melanggar Pasal 123 huruf a. 

Sementara 3 orang WNA Nigeria menggunakan Izin Tinggal Kunjungan. Tetapi, keberadaan dan kegiatannya tidak sesuai seperti yang tercantum dalam izin tinggalnya.

Selain itu, petugas mengembangkan dan melakukan pemeriksaan mendalam berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan, yakni 12 paspor, 5 kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai Investor, yang terindikasi telah memberikan surat atau keterangan tidak benar.

Hal ini dilakukan guna memenuhi Administrasi persyaratan permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Kantor Imigrasi. Tak hanya itu, pihak Imigrasi Kelas I Khusus juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 31 unit handphone dan 15 unit laptop.

“WNA pemegang kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai Investor yang kami amankan diduga mencoba mengelabui petugas berdasarkan data administrasi kepemilikan perusahaan untuk dijadikan dasar pengajuan Izin Tinggal. Saat ini kami sedang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif," pungkasnya.

BANDARA
Pengendara Menuju Bandara Soetta Siap-Siap! Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari

Pengendara Menuju Bandara Soetta Siap-Siap! Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari

Minggu, 4 Januari 2026 | 18:01

Bagi pengendara yang menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melewati ruas Jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo (Sedyatmo), harap perhatikan saldo kartu elektronik Anda.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Tambah 30 Ribu Sambungan Air di Zona II Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Tambah 30 Ribu Sambungan Air di Zona II Kota Tangerang

Selasa, 6 Januari 2026 | 18:52

Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas layanan air bersih dengan menambah 30.026 sambungan langganan baru di wilayah Zona II.

NASIONAL
Kapolres Tangsel dan Bandara Soekarno-Hatta Diganti

Kapolres Tangsel dan Bandara Soekarno-Hatta Diganti

Selasa, 6 Januari 2026 | 16:18

Gerbong mutasi di tubuh Polda Metro Jaya kembali bergerak. Dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Senin 5 Januari 2026, sebanyak delapan pejabat remi diganti.

OPINI
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Senin, 5 Januari 2026 | 19:48

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill