Hasil Jumlah Suara Pilgub Banten 2024, Airin Cuma Menang di Cilegon dan Tangsel
Senin, 9 Desember 2024 | 11:45
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah mengumumkan hasil akhir perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat sebanyak 80 warga negara asing (WNA) yang ditinggal di wilayah Tangerang dideportasi selama periode Januari hingga November 2022.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rahmatun Najihah mengatakan, para WNA yang telah dideportasi itu tercatat berasal dari berbagai negara.
Mereka yang dideportasi mayoritas adalah mantan narapidana (napi) yang tersandung kasus hukum di Indonesia.
"Para WNA yang mendapatkan sanksi ini hasil dari operasi rutin kami, tapi kita biasanya melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, dan memang paling banyak itu eks-napi," ujarnya, Rabu, 16 November 2022.
BACA JUGA: WNA dari Lima Negara Ini Paling Banyak Langgar Administrasi di Tangerang
Para WNA yang tersandung masalah hukum ini langsung dideportasi ke negara asal mereka begitu selesai menjalani hukumannya.
Selain itu, banyak juga WNA lain yang mendapatkan sanksi administratif karena penyalahgunaan izin tinggal, maupun melewati batas izin tinggal.
"Ada juga yang pelanggaran keimigrasian, untuk negaranya ada China, Korea, Nigeria, Malaysia, Kamerun, Italia," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah mengumumkan hasil akhir perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Bethsaida Hospital Serang kini menghadirkan solusi modern untuk pengobatan batu ginjal melalui teknologi Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL).
Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pengalaman liburan spesial “Christmas On Ice bersama Robocar Poli”, mulai dari tanggal 23 November 2024 hingga 5 Januari 2025.
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.