Connect With Us

Gunakan Paspor Palsu, WNA Ini Dibekuk Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:58

WNA berinisial EW, 55, dibekuk petugas Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga negara asing (WNA) berinisial EW, 55, dibekuk petugas Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu.

EW diamankan karena menggunakan paspor Meksiko palsu saat berada di Bandara Soetta, pada 4 Juni 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, EW terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA875) dengan rute Haneda-Bandara Soetta.

"Saat diperiksa, petugas mencurigai EW. Hasil pengamatan fisik tidak menunjukan layaknya orang Meksiko atau Amerika Latin. EW justru beretnis Tionghoa," jelasnya, Selasa 12 Juli 2022.

Petugas curiga saat EW tidak bisa berbicara dengan bahasa Meksiko atau pun bahasa Inggris. Kata Tito, EW justru fasih berbahasa mandarin. 

Adapun ketika diperiksa dokumen keimigrasiannya, ditemukan beberapa kejanggalan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan.

"Ada tanda-tanda perubahan yang terkesan tidak rapi. Saat melakukan pemeriksaan forensik, didapati bahwa paspor yang digunakan EW adalah palsu. Diperkuat juga dengan keterangan dari Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta," tambahnya. 

Rupanya, nama EW dan nomor akta kelahiran tidak tercatat di buku Kantor Catatan Sipil Kedutaan Meksiko. Kemudian, EW juga tidak terdaftar pada sistem penerbitan paspor di wilayah Nasional.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EW dijerat pasal 119 Ayat (2) Undang-undang RI No 6/2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

KOTA TANGERANG
Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Senin, 15 September 2025 | 21:00

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memastikan perbaikan kebocoran pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang sempat mengganggu pasokan air bersih telah selesai 100 persen.

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill