Connect With Us

Gunakan Paspor Palsu, WNA Ini Dibekuk Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:58

WNA berinisial EW, 55, dibekuk petugas Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga negara asing (WNA) berinisial EW, 55, dibekuk petugas Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu.

EW diamankan karena menggunakan paspor Meksiko palsu saat berada di Bandara Soetta, pada 4 Juni 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, EW terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA875) dengan rute Haneda-Bandara Soetta.

"Saat diperiksa, petugas mencurigai EW. Hasil pengamatan fisik tidak menunjukan layaknya orang Meksiko atau Amerika Latin. EW justru beretnis Tionghoa," jelasnya, Selasa 12 Juli 2022.

Petugas curiga saat EW tidak bisa berbicara dengan bahasa Meksiko atau pun bahasa Inggris. Kata Tito, EW justru fasih berbahasa mandarin. 

Adapun ketika diperiksa dokumen keimigrasiannya, ditemukan beberapa kejanggalan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan.

"Ada tanda-tanda perubahan yang terkesan tidak rapi. Saat melakukan pemeriksaan forensik, didapati bahwa paspor yang digunakan EW adalah palsu. Diperkuat juga dengan keterangan dari Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta," tambahnya. 

Rupanya, nama EW dan nomor akta kelahiran tidak tercatat di buku Kantor Catatan Sipil Kedutaan Meksiko. Kemudian, EW juga tidak terdaftar pada sistem penerbitan paspor di wilayah Nasional.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EW dijerat pasal 119 Ayat (2) Undang-undang RI No 6/2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Modus Gerebek Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Gasak Motor Warga di Kontrakan Tangerang

Senin, 6 Juli 2026 | 22:01

Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill