Connect With Us

Gunakan Paspor Palsu, WNA Ini Dibekuk Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:58

WNA berinisial EW, 55, dibekuk petugas Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga negara asing (WNA) berinisial EW, 55, dibekuk petugas Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu.

EW diamankan karena menggunakan paspor Meksiko palsu saat berada di Bandara Soetta, pada 4 Juni 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, EW terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA875) dengan rute Haneda-Bandara Soetta.

"Saat diperiksa, petugas mencurigai EW. Hasil pengamatan fisik tidak menunjukan layaknya orang Meksiko atau Amerika Latin. EW justru beretnis Tionghoa," jelasnya, Selasa 12 Juli 2022.

Petugas curiga saat EW tidak bisa berbicara dengan bahasa Meksiko atau pun bahasa Inggris. Kata Tito, EW justru fasih berbahasa mandarin. 

Adapun ketika diperiksa dokumen keimigrasiannya, ditemukan beberapa kejanggalan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan.

"Ada tanda-tanda perubahan yang terkesan tidak rapi. Saat melakukan pemeriksaan forensik, didapati bahwa paspor yang digunakan EW adalah palsu. Diperkuat juga dengan keterangan dari Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta," tambahnya. 

Rupanya, nama EW dan nomor akta kelahiran tidak tercatat di buku Kantor Catatan Sipil Kedutaan Meksiko. Kemudian, EW juga tidak terdaftar pada sistem penerbitan paspor di wilayah Nasional.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EW dijerat pasal 119 Ayat (2) Undang-undang RI No 6/2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

NASIONAL
Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Agar Mudik Tenang, Tips Pastikan Listrik Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Senin, 16 Maret 2026 | 18:04

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) mengingatkan pelanggan agar memastikan kondisi kelistrikan di rumah tetap aman sebelum berangkat ke kampung halaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill