Connect With Us

Gunakan Paspor Palsu, WNA Ini Dibekuk Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:58

WNA berinisial EW, 55, dibekuk petugas Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga negara asing (WNA) berinisial EW, 55, dibekuk petugas Imigrasi Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu.

EW diamankan karena menggunakan paspor Meksiko palsu saat berada di Bandara Soetta, pada 4 Juni 2022, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, EW terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GA875) dengan rute Haneda-Bandara Soetta.

"Saat diperiksa, petugas mencurigai EW. Hasil pengamatan fisik tidak menunjukan layaknya orang Meksiko atau Amerika Latin. EW justru beretnis Tionghoa," jelasnya, Selasa 12 Juli 2022.

Petugas curiga saat EW tidak bisa berbicara dengan bahasa Meksiko atau pun bahasa Inggris. Kata Tito, EW justru fasih berbahasa mandarin. 

Adapun ketika diperiksa dokumen keimigrasiannya, ditemukan beberapa kejanggalan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan.

"Ada tanda-tanda perubahan yang terkesan tidak rapi. Saat melakukan pemeriksaan forensik, didapati bahwa paspor yang digunakan EW adalah palsu. Diperkuat juga dengan keterangan dari Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta," tambahnya. 

Rupanya, nama EW dan nomor akta kelahiran tidak tercatat di buku Kantor Catatan Sipil Kedutaan Meksiko. Kemudian, EW juga tidak terdaftar pada sistem penerbitan paspor di wilayah Nasional.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EW dijerat pasal 119 Ayat (2) Undang-undang RI No 6/2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill