Connect With Us

Palsukan Paspor, Dua WN India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 April 2022 | 17:46

Dua warga negara (WN) asal India berinisial JS dan RM ditangkap pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, karena terbukti melakukan pelanggaran adminitrasi dengan memalsukan identitas. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dua warga negara (WN) asal India berinisial JS dan RM ditangkap pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, karena terbukti melakukan pelanggaran adminitrasi dengan memalsukan identitas.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kedua WN India itu diamankan pada awal 2022.

Adapun RM diamankan pada 8 Februari 2022 setelah tertangkap tangan menggunakan paspor palsu.

"Dia menggunakan paspor milik VM, seorang warga negara India yang statusnya sudah permanent residence di Kanada," ujarnya, Selasa 5 April 2022.

RM memalsukan paspor tersebut untuk bisa ke Kanada, tetapi lebih dulu transit di Indonesia, lalu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara untuk JS, kedapatan mengubah identitas dan barcode pada e-visa dengan index visa 312, yang tertangkap pada Januati 2022.

"JS ini menggunakan identitas palsu, dan alasan dia masuk ke Indonesia modusnya untuk bisnis. Namun nyatanya ia tidak memiliki biaya hidup yang mencukupi untuk tinggal di Indonesia," ujarnya.

Kini, kedua WN India yang dijerat Pasal 121 UU RI Nomor 6 Tahun 2021 karena terbukti menggunakan visa atau izin tinggal palsu dan diancam 5 tahun penjara, kasusnya sudah memasuki tahap P21.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill