Connect With Us

Pakai Paspor Palsu, WN India Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Februari 2022 | 15:14

Warga Negara India berinisial RM diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terkait masuk Indonesia menggunakan paspor dan dokumen palsu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Negara India berinisial RM terpaksa diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta gegara masuk Indonesia menggunakan paspor dan dokumen palsu. 

RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti. RM juga kedapatan memalsukan sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi, hingga beberapa kartu pengenal.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan, RM diketahui telah singgah di Kathmandu dan Kuala Lumpur, sebelum akhirnya terbang ke Indonesia menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) pada 8 Februari 2022. 

"Untuk melancarkan aksinya, RM sempat menghilangkan barang bukti berupa surat PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya," ujarnya, Kamis 10 Februari 2022.

Menurutnya, RM menghilangkan bukti bukti dengan memotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19. 

Hal tersebut dapat terungkap usai petugas Imigrasi melakukan penggeledahan dan wawancara mendalam terhadap RM.

 

Ia menyebut, pelaku berhasil mengelabuhi petugas Kesehatan Pelabuhan dengan dokumen atas nama VM, tetapi tertangkap saat melalui pemeriksaan Keimigrasian.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut rupanya nama VM tidak terdaftar dalam data manifest penumpang pesawat MH 721, data manifest justru memuat nama RM," terangnya.

Adapun atas perbuatannya RM dapat diancam dengan dokumen palsu. "Impostor selalu mengintai Bandara Soekarno-Hatta, modus yang dilakukan RM terorganisir dengan baik," jelasnya.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan kualitas dokumen palsu yang benar-benar menyerupai aslinya serta strategi RM untuk menembus pemeriksaan telah disusun secara matang. 

RM dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 Pasal 121 Huruf B dimana Orang Asing yang dengan sengaja menggunakan Visa atau Tanda Masuk atau Izin Tinggal palsu.

"Pelaku diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta," katanya.

Dirinya menambahkan saat ini pendalaman juga terus dilakukan mengingat ditemukanya indikasi pelanggaran Pasal 120 ayat 1 terkait tindak pidana penyelundupan manusia. 

"Temuan ini sangat terorganisir, kami sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill