Connect With Us

Miliki Paspor Palsu, WN Srilanka dan India Ditangkap di Bandara Soetta

Denny Bagus Irawan | Kamis, 15 September 2016 | 14:00

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,Alif Suadi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Diduga memiliki paspor palsu, seorang warga Negara Srilanka dan seorang warga Negara India ditangkap petugas Imigrasi Kelas 1, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.   

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suadi mengatakan, keduanya ditangkap saat akan meninggalkan Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. “Seorang WN Srilanka berinisial DB dan seorang WN India berinsial VT,” ujar Alif, Kamis (15/09/2016).

            Menurut pengakuan keduanya,  paspor mereka diurus oleh satu orang dari agen biro perjalanan  yang kini telah ditetapkan menjadi masih dalam pengejaran petugas Imigrasi.

"Dari hasil pemeriksaan petugas, VT mengaku bahwa cap keimigrasian diurus oleh seorang agen bernama Selvamani yang masih berstatus DPO," katanya.

VT yang merupakan warga negara India bermaksud keluar dari wilayah Indonesia pada tanggal 11 Juli 2016 dengan menggunakan pesawat Air Asia AK387 tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun saat di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soetta, petugas menangkap VT dan melakukan penahanan sejak 19 Juli 2016.

Dari tangan VT, petugas mengamankan barang bukti paspor India, satu lembar visa palsu dan satu lembar boarding pass maskapai Air Asia AK387.

Sedangkan DB yang merupakan warga negara Sri Lanka ditangkap karena diduga menggunakan paspor India atau paspor palsu dengan inisial CH untuk keluar wilayah Indonesia pada 23 Juli 2016.

"Setelah diperoleh kepastian bahwa paspor kebangsaan India atas nama CH yang digunakan oleh DB adalah palsu, DB kemudian ditangkap dan ditahan sejak 9 Agustus 2016," jelas Alif.

Dari hasil pemeriksaan petugas, DB mengakui bahwa paspor India tersebut diperolehnya dari seorang agen bernama Mohan yang berstatus DPO dengan membayar US$ 27.000.

"Dari hasil pemeriksaan data perlintasan, diketahui DB memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 17 Juni 2016 dengan menggunakan paspor kebangsaan Sri Lanka miliknya. Namun yang bersangkutan menggunakan paspor kebangsaan India (palsu) untuk keluar wilayah Indonesia," tegasnya.

Dari tangan DB, petugas mengamankan barang bukti satu paspor India palsu, satu buah paspor Sri Lanka, dan satu kartu identitas karyawan IBM diduga palsu. Kedua WNA tersebut kini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Bandara Soetta.

"Saat ini berkas penyidikan terhadap VT dan DB telah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Negeri Tangerang, dan dijadwalkan untuk proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Tangerang," ujarnya.

Atas perbuatannya, VT dan DB diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta sesuai dengan UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

 

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill