Connect With Us

Demi Bertemu Anak, WNA Asal Suriah Kepergok Pakai Paspor Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 November 2022 | 15:33

Konferensi pers kasus paspor palsu saat memasuki Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–GSA, 60, seorang pria warga negara asal Suriah ditahan lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu saat memasuki Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhamad Tito Andrianto mengatakan, penahanan tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soetta.

Menurut Tito, GSA berencana untuk terbang ke Belanda dengan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810, tetapi ia justru menggunakan paspor palsu terbang ke Belanda dengan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810

Ketika melakukan proses check in ke Belanda dengan penerbangan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810 terdapat indikasi pemalsuan paspor lantaran adanya perbedaan identitas dan nomor.

"Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memeriksa lebih lanjut, dengan hasil awal menunjukkan adanya indikasi paspor UEA milik GSA adalah palsu, yaitu nomor paspor dengan MRZ pada biodata paspor yang berbeda," kata Tito seperti dikutip dari genpi.co, Rabu 30 November 2022.

Saat ditanyai petugas, GSA mengaku akan terbang ke Belanda untuk transit, sementara tujuan akhirnya ke Jerman. GSA bermaksud untuk menemui 2 anaknya yang berstatus sebagai pengungsi di Jerman sejak 2015.

Tito mengungkapkan, temuan paspor palsu tersebut diperkuat dengan hasil uji forensik yang menggunakan alat VSC 80i sehingga membuktikan adanya beberapa modifikasi.

Tito mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap peran dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan paspor palsu.


Atas perbuatannya, GSA dijerat Pasal 119 UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 500 juta.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill