Connect With Us

Demi Bertemu Anak, WNA Asal Suriah Kepergok Pakai Paspor Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 November 2022 | 15:33

Konferensi pers kasus paspor palsu saat memasuki Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–GSA, 60, seorang pria warga negara asal Suriah ditahan lantaran kedapatan menggunakan paspor palsu saat memasuki Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhamad Tito Andrianto mengatakan, penahanan tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soetta.

Menurut Tito, GSA berencana untuk terbang ke Belanda dengan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810, tetapi ia justru menggunakan paspor palsu terbang ke Belanda dengan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810

Ketika melakukan proses check in ke Belanda dengan penerbangan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810 terdapat indikasi pemalsuan paspor lantaran adanya perbedaan identitas dan nomor.

"Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian memeriksa lebih lanjut, dengan hasil awal menunjukkan adanya indikasi paspor UEA milik GSA adalah palsu, yaitu nomor paspor dengan MRZ pada biodata paspor yang berbeda," kata Tito seperti dikutip dari genpi.co, Rabu 30 November 2022.

Saat ditanyai petugas, GSA mengaku akan terbang ke Belanda untuk transit, sementara tujuan akhirnya ke Jerman. GSA bermaksud untuk menemui 2 anaknya yang berstatus sebagai pengungsi di Jerman sejak 2015.

Tito mengungkapkan, temuan paspor palsu tersebut diperkuat dengan hasil uji forensik yang menggunakan alat VSC 80i sehingga membuktikan adanya beberapa modifikasi.

Tito mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap peran dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan paspor palsu.


Atas perbuatannya, GSA dijerat Pasal 119 UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 500 juta.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill