Connect With Us

Diduga Mabuk, WNA Hadang Mobil di BSD Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:36

Tangkapan layar aksi penghadangan mobil oleh seorang WNA yang diduga mabuk (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang warga negara asing (WNA) diduga dalam keadaan mabuk menghadang sebuah mobil merek Toyota Innova berwarna hitam di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 18 Mei 2023, pagi.

Dalam video yang beredar, WNA yang bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek putih itu awalnya mengendarai sepeda motor jenis matik berwarna biru.

Lalu, WNA itu sengaja memarkirkan kendaraannya di depan mobil Toyota Innova tersebut. Setelah itu, WNA pun turun dari sepeda motor dan menghadang laju mobil yang hendak melintas.

WNA itu bahkan tidak ragu menaiki kap bagian depan mobil, ia pun sempat menunjuk-nunjuk ke arah langit.

Menurut penuturan warga di lokasi, peristiwa itu terjadi di Jalan Grand Boulevard BSD tepatnya di sekitar kawasan Apartemen Sky House dan The Breeze, Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Belum diketahui motif dibalik aksi penghadangan tersebut. Namun, diduga pria yang berusia sekitar 50 tahun itu tengah dalam pengaruh alkohol.

"Pagi-pagi ada warga asing menghadang mobil di tengah jalan. Entah kenapa aksi itu dilakukan oleh WNA itu," kata perekam video dikutip dari akun Instagram @tangsel.life. 

Sejumlah pengendara yang melintas pun sempat meminta WNA itu berhenti melakukan aksinya dan membantu mobil tersebut kembali melintas. 

Usai mobil berhasil menjauh, WNA itu pun menggerutu sambil berbaring di area rumput pinggir jalan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill