Connect With Us

WNA dari Lima Negara Ini Paling Banyak Langgar Administrasi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 November 2022 | 18:01

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua kru pesawat kargo asal China karena diduga melanggar keimigrasian. (@TangerangNews / dok. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)

TANGERANGNEWS.com-Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat sepanjang bulan Oktober 2022, telah terjadi 77 pelaporan Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK).

"Kebanyakan yang melanggar warga negara asing (WNA) berasal dari Cina, Nigeria, Malaysia, Korea Selatan dan Kamerun," ungkap Plt. Kepala Kantor Imigrasi Rahmatun Najihah El Hassan, Rabu 9 November 2022.

Rahmatun menjelaskan selepas pandemi Covid-19 melandai yang disertai pelonggaran berbagai aturan, WNA yang tinggal dan bekerja di wilayah Tangerang, semakin banyak. Karena itu pihaknya semakin meningkatkan pengawasan.

Selama tahun 2022 ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 397 Kegiatan Operasi Mandiri, 2 Kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Tangerang Raya dan 2 kegiatan Timpora di Wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA)," jelasnya.

Menurutnya, pengawasan ini harus terus dilakukan untuk melihat kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, apakah sesuai dengan koridor aturan negara yang berlaku.   

Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Said Ismail menjelaskan bertemunya unsur Timpora menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan. 

"Ini bisa saling memberi saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama didalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kota Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin, sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik.

Adapun Timpora ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari pasal 66 Undang Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill