Connect With Us

WNA dari Lima Negara Ini Paling Banyak Langgar Administrasi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 November 2022 | 18:01

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua kru pesawat kargo asal China karena diduga melanggar keimigrasian. (@TangerangNews / dok. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)

TANGERANGNEWS.com-Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat sepanjang bulan Oktober 2022, telah terjadi 77 pelaporan Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK).

"Kebanyakan yang melanggar warga negara asing (WNA) berasal dari Cina, Nigeria, Malaysia, Korea Selatan dan Kamerun," ungkap Plt. Kepala Kantor Imigrasi Rahmatun Najihah El Hassan, Rabu 9 November 2022.

Rahmatun menjelaskan selepas pandemi Covid-19 melandai yang disertai pelonggaran berbagai aturan, WNA yang tinggal dan bekerja di wilayah Tangerang, semakin banyak. Karena itu pihaknya semakin meningkatkan pengawasan.

Selama tahun 2022 ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 397 Kegiatan Operasi Mandiri, 2 Kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Tangerang Raya dan 2 kegiatan Timpora di Wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA)," jelasnya.

Menurutnya, pengawasan ini harus terus dilakukan untuk melihat kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, apakah sesuai dengan koridor aturan negara yang berlaku.   

Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Said Ismail menjelaskan bertemunya unsur Timpora menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan. 

"Ini bisa saling memberi saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama didalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kota Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin, sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik.

Adapun Timpora ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari pasal 66 Undang Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill