Connect With Us

WNA dari Lima Negara Ini Paling Banyak Langgar Administrasi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 November 2022 | 18:01

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua kru pesawat kargo asal China karena diduga melanggar keimigrasian. (@TangerangNews / dok. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)

TANGERANGNEWS.com-Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat sepanjang bulan Oktober 2022, telah terjadi 77 pelaporan Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK).

"Kebanyakan yang melanggar warga negara asing (WNA) berasal dari Cina, Nigeria, Malaysia, Korea Selatan dan Kamerun," ungkap Plt. Kepala Kantor Imigrasi Rahmatun Najihah El Hassan, Rabu 9 November 2022.

Rahmatun menjelaskan selepas pandemi Covid-19 melandai yang disertai pelonggaran berbagai aturan, WNA yang tinggal dan bekerja di wilayah Tangerang, semakin banyak. Karena itu pihaknya semakin meningkatkan pengawasan.

Selama tahun 2022 ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 397 Kegiatan Operasi Mandiri, 2 Kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Tangerang Raya dan 2 kegiatan Timpora di Wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA)," jelasnya.

Menurutnya, pengawasan ini harus terus dilakukan untuk melihat kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, apakah sesuai dengan koridor aturan negara yang berlaku.   

Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Said Ismail menjelaskan bertemunya unsur Timpora menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan. 

"Ini bisa saling memberi saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama didalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kota Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin, sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik.

Adapun Timpora ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari pasal 66 Undang Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Bergaya Modern Colonial, Cek Harganya

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Bergaya Modern Colonial, Cek Harganya

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:35

Sinar Mas Land hadirkan Klaster Averon di Kota Wisata Cibubur, Jakarta, sebagai pilihan hunian terbaru dengan gaya arsitektur modern colonial.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill