Connect With Us

WNA dari Lima Negara Ini Paling Banyak Langgar Administrasi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 November 2022 | 18:01

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua kru pesawat kargo asal China karena diduga melanggar keimigrasian. (@TangerangNews / dok. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)

TANGERANGNEWS.com-Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat sepanjang bulan Oktober 2022, telah terjadi 77 pelaporan Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK).

"Kebanyakan yang melanggar warga negara asing (WNA) berasal dari Cina, Nigeria, Malaysia, Korea Selatan dan Kamerun," ungkap Plt. Kepala Kantor Imigrasi Rahmatun Najihah El Hassan, Rabu 9 November 2022.

Rahmatun menjelaskan selepas pandemi Covid-19 melandai yang disertai pelonggaran berbagai aturan, WNA yang tinggal dan bekerja di wilayah Tangerang, semakin banyak. Karena itu pihaknya semakin meningkatkan pengawasan.

Selama tahun 2022 ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 397 Kegiatan Operasi Mandiri, 2 Kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Tangerang Raya dan 2 kegiatan Timpora di Wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA)," jelasnya.

Menurutnya, pengawasan ini harus terus dilakukan untuk melihat kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, apakah sesuai dengan koridor aturan negara yang berlaku.   

Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Said Ismail menjelaskan bertemunya unsur Timpora menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan. 

"Ini bisa saling memberi saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama didalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kota Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin, sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik.

Adapun Timpora ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari pasal 66 Undang Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill