Connect With Us

WNA dari Lima Negara Ini Paling Banyak Langgar Administrasi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 November 2022 | 18:01

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua kru pesawat kargo asal China karena diduga melanggar keimigrasian. (@TangerangNews / dok. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)

TANGERANGNEWS.com-Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencatat sepanjang bulan Oktober 2022, telah terjadi 77 pelaporan Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK).

"Kebanyakan yang melanggar warga negara asing (WNA) berasal dari Cina, Nigeria, Malaysia, Korea Selatan dan Kamerun," ungkap Plt. Kepala Kantor Imigrasi Rahmatun Najihah El Hassan, Rabu 9 November 2022.

Rahmatun menjelaskan selepas pandemi Covid-19 melandai yang disertai pelonggaran berbagai aturan, WNA yang tinggal dan bekerja di wilayah Tangerang, semakin banyak. Karena itu pihaknya semakin meningkatkan pengawasan.

Selama tahun 2022 ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan 397 Kegiatan Operasi Mandiri, 2 Kegiatan Operasi Gabungan di wilayah Tangerang Raya dan 2 kegiatan Timpora di Wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Kegiatan pengawasan juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk dalam Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA)," jelasnya.

Menurutnya, pengawasan ini harus terus dilakukan untuk melihat kegiatan orang asing yang berada di Indonesia, apakah sesuai dengan koridor aturan negara yang berlaku.   

Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Said Ismail menjelaskan bertemunya unsur Timpora menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan. 

"Ini bisa saling memberi saran dan pertimbangan untuk dapat kita jadikan solusi bersama didalam menangani permasalahan orang asing, khususnya di wilayah Kota Tangerang perlu menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Diharapkan untuk kedepannya komunikasi yang baik dapat terus terjalin, sehingga sinergitas antar instansi dalam pertukaran informasi dan pengawasan orang asing menjadi lebih baik.

Adapun Timpora ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari pasal 66 Undang Undang 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

SPORT
Bangun Ruang Kebersamaan, Paramount Petals Gelar 3 on 3 Basketball Kids Cup

Bangun Ruang Kebersamaan, Paramount Petals Gelar 3 on 3 Basketball Kids Cup

Minggu, 29 Maret 2026 | 14:43

Paramount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill