Connect With Us

Bukan Mabuk, Polisi Sebut WNA Pengadang Mobil di Tangerang Alami Gangguan Kejiwaan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 19 Mei 2023 | 13:28

Tangkapan layar aksi penghadangan mobil oleh seorang WNA yang diduga mabuk (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Warga negara asing (WNA) pelaku pengadangan mobil di Jalan Damai Foresta, Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 18 Mei 2023, pagi, ternyata mengalami gangguan kejiwaan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangannya seperti dilansir dari detik.com pada Jumat, 19 Mei 2023.

"Menurut keterangan keluarga WNA tersebut yang disampaikan ke saksi, bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum menerima laporan terkait perbuatan onar yang dilakukan oleh WNA tersebut.

"Sementara belum ada warga masyarakat yang dirugikan atas kejadian tersebut yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisauk. Atas kejadian tersebut Polsek Cisauk masih menyelidiki kejadian tersebut," katanya.

Ipda Galih menjelaskan, WNA tersebut berinisial KA, 44, berasal dari negara Sierra Leone, yakni negara yang berada di kawasan Afrika Barat.

Seperti diketahui, KA melakukan aksi mengadang mobil dalam kondisi bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek berwarna putih. Saat itu, para warga mengira KA tengah dalam pengaruh alkohol.

Aksinya itu sempat mengundang perhatian para pengendara yang melintas. Tak lama kemudian, KA dijemput pulang oleh keluarganya yang datang ke lokasi setelah sempat. 

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill