Connect With Us

Imigrasi Bandara Soetta Jaring 44 WNA Ilegal, Ada yang Kabur Lompat dari Apartemen

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:12

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menjaring sebanyak 44 Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan tinggal di Indonesia.

Dalam Operasi Jagratara Tahap II yang digelar pada 21 dan 22 Agustus 2024 itu, Kantor Imigrasi menyasar sejumlah rumah toko dan apartemen di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Operasi Jagratara kali ini berlangsung cukup dramatis. Sebab saat dilakukan razia, target operasi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

"Bahkan, terdapat WNA yang nekat melompat dari unit apartemen sehingga mengalami cidera," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta Subki Miuldi, Senin 26 Agustus 2024.

Ia menyebut, dari total 44 WNA yang diperiksa, sebanyak 34 orang diamankan ke Kantor Imigrasi, sementara 10 lainnya diberlakukan Serah Terima Papor (STP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun WNA tersebut di antaranya berasal dari Nigeria 35 orang, Pakistan 8 orang, dan Tiongkok 1 orang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 23 WNA tidak dapat menunjukkan paspor, 8 WNA telah overstay lebih dari 60 hari, dan 2 WNA lainnya diduga menyalahgunakan izin tinggal," jelasnya.

Kemudian, WNA yang diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal ada 11 orang. Mereka akan dijatuhkan sanksi berupa pendetensian, deportasi, hingga dimasukkan dalam daftar tangkal.

Subki menegaskan bila jajarannya selalu memonitor keberadaan WNA di seluruh wilayah kerjanya, yakni Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, dan Bandara Soetta.

Pihaknya menyasar WNA yang melanggar aturan keimigrasian, hingga aktivitas yang berisiko mengganggu kemanan.

Tercatat sejak Januari-Agustus 2024, Imigrasi Bandara Soetta berhasil memberlakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah.

Selain itu juga berhasil membawa 10 WNA ke persidangan karena terbukti melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Imigrasi siap memberikan perlindungan 24 jam, tujuh hari dalam seminggu," pungkas Subki.

TANGSEL
Rumah Sri Mulyani di Kawasan Elit Bintaro Dijarah Massa, Keamanan Rakyat Dipertanyakan

Rumah Sri Mulyani di Kawasan Elit Bintaro Dijarah Massa, Keamanan Rakyat Dipertanyakan

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:50

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengkritik keras kinerja polisi di Tangsel yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengamanan terhadap rumah Menteri Keuangan RI yang berada di wilayah hukumnya di Bintaro, Pondok Aren.

KAB. TANGERANG
Listrik PLN Sukseskan Giat APKASI Otonomi Expo 2025 ICE BSD Tangerang 

Listrik PLN Sukseskan Giat APKASI Otonomi Expo 2025 ICE BSD Tangerang 

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 20:38

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan pasokan listrik dalam penyelenggaraan APKASI Otonomi Expo 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:56

Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.

NASIONAL
Eko Patrio dan Uya Kuya Juga Dinonaktifkan PAN dari DPR

Eko Patrio dan Uya Kuya Juga Dinonaktifkan PAN dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:37

Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) akhirnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI oleh Partai Amanat Nasional (PAN), pasca kericuhan massa hingga berujung pada penjarahan rumah keduanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill