Connect With Us

Imigrasi Bandara Soetta Jaring 44 WNA Ilegal, Ada yang Kabur Lompat dari Apartemen

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:12

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menjaring sebanyak 44 Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan tinggal di Indonesia.

Dalam Operasi Jagratara Tahap II yang digelar pada 21 dan 22 Agustus 2024 itu, Kantor Imigrasi menyasar sejumlah rumah toko dan apartemen di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Operasi Jagratara kali ini berlangsung cukup dramatis. Sebab saat dilakukan razia, target operasi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

"Bahkan, terdapat WNA yang nekat melompat dari unit apartemen sehingga mengalami cidera," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta Subki Miuldi, Senin 26 Agustus 2024.

Ia menyebut, dari total 44 WNA yang diperiksa, sebanyak 34 orang diamankan ke Kantor Imigrasi, sementara 10 lainnya diberlakukan Serah Terima Papor (STP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun WNA tersebut di antaranya berasal dari Nigeria 35 orang, Pakistan 8 orang, dan Tiongkok 1 orang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 23 WNA tidak dapat menunjukkan paspor, 8 WNA telah overstay lebih dari 60 hari, dan 2 WNA lainnya diduga menyalahgunakan izin tinggal," jelasnya.

Kemudian, WNA yang diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal ada 11 orang. Mereka akan dijatuhkan sanksi berupa pendetensian, deportasi, hingga dimasukkan dalam daftar tangkal.

Subki menegaskan bila jajarannya selalu memonitor keberadaan WNA di seluruh wilayah kerjanya, yakni Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, dan Bandara Soetta.

Pihaknya menyasar WNA yang melanggar aturan keimigrasian, hingga aktivitas yang berisiko mengganggu kemanan.

Tercatat sejak Januari-Agustus 2024, Imigrasi Bandara Soetta berhasil memberlakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah.

Selain itu juga berhasil membawa 10 WNA ke persidangan karena terbukti melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Imigrasi siap memberikan perlindungan 24 jam, tujuh hari dalam seminggu," pungkas Subki.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill