Connect With Us

Imigrasi Bandara Soetta Jaring 44 WNA Ilegal, Ada yang Kabur Lompat dari Apartemen

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:12

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menjaring sebanyak 44 Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan tinggal di Indonesia.

Dalam Operasi Jagratara Tahap II yang digelar pada 21 dan 22 Agustus 2024 itu, Kantor Imigrasi menyasar sejumlah rumah toko dan apartemen di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Operasi Jagratara kali ini berlangsung cukup dramatis. Sebab saat dilakukan razia, target operasi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

"Bahkan, terdapat WNA yang nekat melompat dari unit apartemen sehingga mengalami cidera," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta Subki Miuldi, Senin 26 Agustus 2024.

Ia menyebut, dari total 44 WNA yang diperiksa, sebanyak 34 orang diamankan ke Kantor Imigrasi, sementara 10 lainnya diberlakukan Serah Terima Papor (STP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun WNA tersebut di antaranya berasal dari Nigeria 35 orang, Pakistan 8 orang, dan Tiongkok 1 orang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 23 WNA tidak dapat menunjukkan paspor, 8 WNA telah overstay lebih dari 60 hari, dan 2 WNA lainnya diduga menyalahgunakan izin tinggal," jelasnya.

Kemudian, WNA yang diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal ada 11 orang. Mereka akan dijatuhkan sanksi berupa pendetensian, deportasi, hingga dimasukkan dalam daftar tangkal.

Subki menegaskan bila jajarannya selalu memonitor keberadaan WNA di seluruh wilayah kerjanya, yakni Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, dan Bandara Soetta.

Pihaknya menyasar WNA yang melanggar aturan keimigrasian, hingga aktivitas yang berisiko mengganggu kemanan.

Tercatat sejak Januari-Agustus 2024, Imigrasi Bandara Soetta berhasil memberlakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah.

Selain itu juga berhasil membawa 10 WNA ke persidangan karena terbukti melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Imigrasi siap memberikan perlindungan 24 jam, tujuh hari dalam seminggu," pungkas Subki.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill