Connect With Us

Imigrasi Bandara Soetta Jaring 44 WNA Ilegal, Ada yang Kabur Lompat dari Apartemen

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Agustus 2024 | 16:12

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menjaring sebanyak 44 Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi aturan tinggal di Indonesia.

Dalam Operasi Jagratara Tahap II yang digelar pada 21 dan 22 Agustus 2024 itu, Kantor Imigrasi menyasar sejumlah rumah toko dan apartemen di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Operasi Jagratara kali ini berlangsung cukup dramatis. Sebab saat dilakukan razia, target operasi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

"Bahkan, terdapat WNA yang nekat melompat dari unit apartemen sehingga mengalami cidera," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta Subki Miuldi, Senin 26 Agustus 2024.

Ia menyebut, dari total 44 WNA yang diperiksa, sebanyak 34 orang diamankan ke Kantor Imigrasi, sementara 10 lainnya diberlakukan Serah Terima Papor (STP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun WNA tersebut di antaranya berasal dari Nigeria 35 orang, Pakistan 8 orang, dan Tiongkok 1 orang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 23 WNA tidak dapat menunjukkan paspor, 8 WNA telah overstay lebih dari 60 hari, dan 2 WNA lainnya diduga menyalahgunakan izin tinggal," jelasnya.

Kemudian, WNA yang diketahui tinggal di alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal ada 11 orang. Mereka akan dijatuhkan sanksi berupa pendetensian, deportasi, hingga dimasukkan dalam daftar tangkal.

Subki menegaskan bila jajarannya selalu memonitor keberadaan WNA di seluruh wilayah kerjanya, yakni Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, dan Bandara Soetta.

Pihaknya menyasar WNA yang melanggar aturan keimigrasian, hingga aktivitas yang berisiko mengganggu kemanan.

Tercatat sejak Januari-Agustus 2024, Imigrasi Bandara Soetta berhasil memberlakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah.

Selain itu juga berhasil membawa 10 WNA ke persidangan karena terbukti melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Imigrasi siap memberikan perlindungan 24 jam, tujuh hari dalam seminggu," pungkas Subki.

OPINI
Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:01

Jalan berlubang di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 kerap dikaitkan dengan musim hujan. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak ruas jalan telah rusak sebelum hujan turun dan dibiarkan

KAB. TANGERANG
Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:36

Insiden kebakaran terjadi di PT. Futanlux Chemitraco, perusahaan yang memproduksi cat di kawasan Industri Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Februari 2026, malam.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill