Connect With Us

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Posko Pengaduan THR Disnaker Kota Tangerang 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5379/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyampaikan, dalam surat edaran itu perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

”Meski demikian, perusahaan diimbau untuk dapat membayarkan lebih awal sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Ujang, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak memperoleh THR sebesar satu bulan upah.

Sedangkan pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan namun kurang dari 12 bulan tetap berhak menerima THR yang dihitung secara proporsional, yakni masa kerja dibagi 12 lalu dikalikan satu bulan upah.

”THR wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak diperbolehkan dicicil. Ketentuan ini dimaksudkan agar pekerja dapat memanfaatkan THR secara optimal,” tutur Ujang.

Lebih lanjut, Pemkot menyediakan Posko Pengaduan THR di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1, Kota Tangerang. 

Posko tersebut melayani laporan pada jam kerja dan akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

Selain datang langsung, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan secara daring melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

”Para pekerja diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila haknya tidak dipenuhi, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kota Tangerang,” tutupnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill