Connect With Us

Imigrasi Banten Edukasi Pengusaha Soal Prosedur Visa dan Izin Tinggal Pengguna TKA

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:34

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggelar Sosialisasi Keimigrasian terkait Prosedur Perizinan Visa dan Izin Tinggal bagi Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Aston Boutique Hotel Cilegon, Kamis 24 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggelar Sosialisasi Keimigrasian terkait Prosedur Perizinan Visa dan Izin Tinggal bagi Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA).

Acara yang berlangsung di Aston Boutique Hotel Cilegon ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan, HRD, dan pelaku usaha dari berbagai sektor industri di wilayah Banten, Kamis 24 Juli 2025.

Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Eben Rifky Taufan mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai ketentuan keimigrasian dalam pemanfaatan TKA.

Berdasarkan kebijakan selektif (selective policy) yang menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia, masuknya orang asing ke dalam wilayah Indonesia diatur dalam peraturan Keimigrasian.

"Demikian pula bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di wilayah Indonesia, harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia," ujarnya.

Berdasarkan kebijakan dimaksud serta dalam rangka melindungi kepentingan nasional, hanya orang asing yang memberikan manfaat, serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum, diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.

Menurut Eben Rifky, pemahaman yang tepat tentang regulasi keimigrasian sangat krusial bagi perusahaan.

Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan kejelasan prosedur perizinan, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran imigrasi yang dapat merugikan semua pihak. 

"Kami berkomitmen memfasilitasi kemudahan berusaha sekaligus menjamin kedaulatan hukum di wilayah Banten," terangnya.

Imigrasi banten berusaha memberikan kontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan publik yang dapat dilihat dari kemudahan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat.

"Kami apresiasi respon positif dunia usaha. Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh wilayah Banten guna memastikan akses informasi yang merata," tambah Eben Rifky.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan stakeholders terhadap peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan terkait TKA.

"Juga mendorong pemanfaatan prosedur yang telah disederhanakan untuk kemudahan berusaha yang berkelanjutan di Provinsi Banten," tutup Eben Rifky.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill