Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 86 Tahun 2026 tentang Revisi Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dalam edaran tersebut diatur secara rinci jadwal pembelajaran mandiri, Asesmen Tengah Semester (ATS), pesantren kilat, hingga libur Idul Fitri bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyampaikan, kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri sekaligus menyesuaikan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.
“Kami ingin memastikan proses pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan efektif, namun tetap memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Wahyudi.
Pembelajaran Mandiri 18–21 Februari 2026
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, pada 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri melalui penugasan dari satuan pendidikan. Kegiatan dapat dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat.
Selanjutnya, pembelajaran kembali dilaksanakan di satuan pendidikan mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan pengaturan sebagai berikut:
Bagi peserta didik beragama Islam, diisi dengan kegiatan Pesantren Kilat seperti tadarus Al-Qur’an dan kajian keislaman.
Bagi peserta didik non-Muslim, dilaksanakan bimbingan rohani dan pendalaman materi sesuai agama masing-masing.
Libur Idul Fitri 16–27 Maret 2026
Peserta didik akan menjalani libur Idul Fitri pada 16 hingga 27 Maret 2026. Selama masa libur tersebut, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi bersama keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan. Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali aktif mulai 30 Maret 2026.
Jam Sekolah Selama Ramadan
Selain pengaturan tanggal pembelajaran, Disdik Kota Tangerang juga menetapkan penyesuaian jam sekolah selama Ramadan.
1. Sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran pagi dimulai pukul 07.30 WIB.
2. Sekolah dengan pembelajaran petang dimulai pukul 12.30 WIB.
3. Durasi setiap jam pelajaran dikurangi paling banyak 30 menit.
Wahyudi menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kegiatan belajar dan kondisi fisik siswa selama berpuasa.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga pembelajaran tetap optimal tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah Ramadan,” katanya.
Disdik juga mengimbau agar selama pembelajaran mandiri, sekolah tidak memberikan tugas berlebihan yang membebani peserta didik maupun orang tua, serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan anak selama masa libur.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews