Oleh: Ayu Mela Yulianti. SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik
TANGERANGNEWS.com-Masalah sampah menjadi masalah nomor satu dunia. Solusi mendaur ulang sampah menjadi benda berharga kerap kali dilontarkan, mulai dari ide membuat kerajinan tangan dari bahan-bahan sampah, produksi magot dari sampah rumah tangga sebagai pakan ternak, hingga menyulap sampah menjadi sumber energi, kerap menjadi perbincangan para ahli dan pencinta lingkungan.
Akan tetapi semua ide solusi atasi sampah yang kian menggunung itu nyatanya akan menghasilkan sampah baru yang lebih menggunung lagi, selain juga modal dana untuk aksi daur ulang yang tidak sedikit. Nampak nyata jika solusi yang ditawarkan adalah solusi yang menghasilkan masalah baru. Sebab itu patut nyatanya dicari sumber masalah dari menggunungnya sampah yang telah membuat pencemaran udara dan lingkungan hidup, selain juga tidak nyaman dipandang mata.
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
Dimana sistem ini telah menjadikan kapitalisasi terjadi dalam berbagai macam sektor kehidupan sehingga menghasilkan efek produksi yang sangat besar bahkan jauh melebihi kebutuhan manusia. Akibatnya pencemaran lingkungan juga kerap terjadi akibat proses produksi dalam seluruh sektor kehidupan. Dari mulai limbah industri hingga limbah rumah tangga. Semua memberikan pengaruh terhadap gunungan sampah yang semakin meninggi dan pencemaran lingkungan.
Maka menjadi keharusan untuk menghentikan kapitalisasi dalam seluruh aspek kehidupan. Segala sesuatu wajib diproduksi sesuai dengan kebutuhan hidup manusia saja. Sehingga akan menghentikan laju eksploitasi alam akibat kapitalisasi berupa penguasaan lahan oleh para kapitalis, baik lokal maupun dunia.
Akibat hilangnya proses kapitalisasi, maka alam tidak mengalami eksploitasi, dan akan digunakan oleh manusia hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Alhasil pengelolaan alam ditentukan oleh batas maksimal yang bisa dilakukan oleh setiap individu manusia.
Tanah diberikan kepada setiap orang yang mampu mengelolanya. Sumber daya alam akan dikelola oleh negara tanpa aksi eksploitatif. Sehingga manusia akan hidup layak selayaknya manusia. Ia bisa membangun rumah sesuai kebutuhannya, bercocok tanam, memelihara ikan, menanam buah dan sayuran, berternak hewan. Dan hal ini sangat efektif dalam mengurangi sampah kemasan, yang menyumbang secara signifikan terhadap pengurangan volume sampah secara nasional bahkan dunia.
Pun dengan pengelolaan sumber daya alam yang dikelola langsung oleh negara, akan sangat memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan, sehingga tidak akan menyumbangkan banyak limbah yang akan sangat merusak alam dan lingkungan.
Akan tetapi yang dapat melakukan hal itu semua bukanlah sistem sekuler kapitalisme yang berdiri atas dasar eksploitasi alam dan lingkungan. Namun adalah sistem Khilafah yang menerapkan hukum syariat Islam kaffah. Sebab hanya sistem khilafah yang menerapkan syariat Islam kaffah saja yang memiliki seperangkat aturan yang terintegrasi dan sempurna yang mampu mengatasi masalah sampah tanpa masalah.
Mulai dari konsep kepemilikan tanah, kepemilikan harta, pengelolaan tanah, pengelolaan harta, konsep konsumsi dan produksi, hingga masalah kebersihan dan kesucian diri dan lingkungan, yang mendorong setiap individu manusia untuk tidak berlaku mubadzir yang berkontribusi terhadap dihasilkannya sampah, diatur dalam hukum syariat Islam kaffah secara sempurna.
Sehingga saat syariat Islam kaffah diterapkan oleh seorang Khalifah dalam sistem khilafah dalam seluruh aspek kehidupan akan sangat nyata hingga dalam masalah penanganan gunungan sampah.
Masyarakat Islam yang diatur oleh hukum syariat Islam kaffah akan menggunakan segala sesuatu tidak berlebih-lebihan, namun sesuai kebutuhan. Pun pabrik industri akan berdiri berdasarkan konsep untuk menghasilkan kemaslahan bagi seluruh umat manusia. Sehingga akan sangat memperhatikan bagaimana menjaga kelestarian lingkungannya. Tidak akan melakukan pencemaran lingkungan, termasuk industri berat milik negara.
Sebab masalah sampah sulit untuk diuraikan solusinya jika telah menumpuk menjadi gunungan sampah. Karenanya sebelum menggunung menjadi gunungan sampah, maka sampah harus bisa dikelola sendiri dari mulai tingkat rumah tangga sampai tingkat industri, sehingga tidak menumpuk menjadi gunungan sampah.
Jikapun sampah harus dibuang cukuplah sampah industri dan sampah rumah tangga yang bisa didaur ulang, semisal sampah elektronik dan yang sejenisnya. Namun daur ulang sampah pun tidak akan banyak, sebab setiap barang yang diproduksi akan memiliki kualitas yang cukup bagus dan tahan lama. Sehingga mayoritas manusia tidak akan mudah dalam berbelanja, terjebak dalam gaya hidup hedonisme dan konsumtif, yang menjadi penyumbang terbesar dalam menghasilkan tumpukan sampah.
Kerananya, hingga dalam solusi gunungan sampah, manusia butuh pada aturan Allah swt dalam bentuk penerapan hukum syariat Islam kaffah, sebab manusia sangat terbatas kemampuan dan pengetahuannya dalam segala sesuatu, dalam segala urusan. Inilah bukti bahwa manusia butuh pada penerapan hukum syariat Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, hingga dalam urusan penanggulangan gunungan sampah.
Firman Allah Swt:
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا ٢٧
Artinya :
"Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra' : 27).
Sabda Rasulullah saw :
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ , نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ , كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ , جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ , فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ
Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmizi).
Wallahualam.