Connect With Us

Buang Sampah ke Sungai dan Laut Resmi Haram, KLH Dukung Penuh

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Februari 2026 | 18:03

Ilustrasi membuang sampah ke sungai hukumnya haram. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Krisis sampah di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Tak hanya berurusan dengan hukum negara, kini warga yang nekat membuang sampah sembarangan juga harus berhadapan dengan hukum agama.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq secara tegas mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pembuangan sampah ke sungai, danau, dan laut.

Hal ini ditegaskan dalam aksi nyata peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Selasa 17 Februari 2026.

Menurut Menteri Hanif, Indonesia tidak punya waktu lagi untuk menunda perbaikan. Sampah yang tidak terkelola bukan sekadar pemandangan buruk, tapi sudah mengancam kesehatan dan memperparah perubahan iklim.

"Kita harus putus rantai ini dari hulunya. Target kita jelas mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, MUI juga kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Hazuarli Halim menyampaikan bahwa fatwa tersebut lahir dari keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata.

Membuang sampah ke perairan bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemaslahatan umat.

“Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ujar Hazuarli.

KLH/BPLH kini tengah gencar meningkatkan literasi publik dan penegakan hukum yang konsisten. Dengan dukungan para ulama, diharapkan masyarakat memiliki energi baru untuk lebih disiplin dalam mengelola limbah mereka.

Kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan dunia usaha ini diharapkan menjadi kunci utama untuk menyelamatkan ekosistem sungai dan laut Indonesia sebelum terlambat.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill