Connect With Us

196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:46

Ratusan WNA di Jabodetabek diamankan karena melanggar keimigrasian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 196 warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) karena melanggar aturan keimigrasian.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebutkan dari 196 tersebut, pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 99 kasus atau sekitar 43 persen.

"Selain itu, ditemukan 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan sembilan kasus sponsor fiktif," katanya Rabu 8 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan pelanggaran lain yang ditemukan petugas umumnya bersifat administrasi seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

"Berdasarkan kewarganegaraan, warga negara Nigeria menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi wirawaspada kali ini, yaitu sebanyak 82 orang, disusul India sebanyak 28 orang, Spanyol 21 orang," ujar tambah Yuldi.

Yuldi menjelaskan para WNA tersebut terjaring dalam operasi yang dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2025 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Dalam operasi tersebut Ditjen Imigrasi awalnya menjaring 229 orang WNA, namun hanya 196 orang yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian, dan 33 orang lainnya tidak ditemukan pelanggaran.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan yang berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 orang, diikuti Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang menjaring 27 orang, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 orang.

Operasi Wirawaspada di Jabodetabek pada Oktober ini menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025.

Operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang melakukan kegiatan di Indonesia.

"Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutur Yuldi.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

KAB. TANGERANG
Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Minta Direlokasi

Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Minta Direlokasi

Selasa, 7 Juli 2026 | 13:58

Warga yang berada di sekitar area (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang meminta untuk segera direlokasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill