Sabtu, 4 Mei 2024

2019, Pemkab Tangerang Tertibkan Parkir Bahu Jalan

Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang.(@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melirik salah satu sumber pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir dibahu jalan yang hingga saat ini belum maksimal berkontribusi. 

Rencananya, mulai tahun 2019, Bapenda akan mengeluarkan kebijakan parkir di bahu jalan berlangganan diseluruh area milik pemerintah.

Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang mengatakan, rencana kebijakan ini karena selama dua tahun terakhir sektor parkir dibahu jalan tidak memberikan pendapatan maksimal.

BACA JUGA:

"Tahun 2017 ditarget Rp100 juta, hanya tercapai Rp78 juta, tahun ini pun hanya ditarget Rp75 juta," ujarnya, Rabu (13/3/2018). 

Mekanisme yang akan diberlakukan diantaranya dengan parkir berlangganan. Masyarakat pengguna bisa membayar retribusi parkir itu dengan membayar ke kantor Samsat Balaraja. Jangka waktu berlangganan pun variatif, mulai satu bulan sampai satu tahun.

"Besarnya tarif parkir masih dalam pembahasan," tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Rencana kebijakan ini juga, lanjutnya, masih digodok bersama dinas terkait lainnya, salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang. 

Sementara, dari segi sumber daya manusia, warga yang saat ini berprofesi sebagai juru parkir dibahu jalan, akan direkrut menjadi tenaga kerja dengan sistem digaji, sehingga mereka tidak kehilangan mata pencahariannya.

"Mereka nanti dilengkapi seragam serta fasilitas untuk menunjang tugasnya," terangnya.

Soma optimis kebijakan ini bisa berjalan di Kabupaten Tangerang, karena kebijakan serupa sudah berjalan di Jawa Timur.

"Target kami di 2019 pendapatan dari sektor parkir dibahu jalan ini Rp30 miliar," tukasnya.(DBI/RGI)

Tags Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Proyek Tangerang