Connect With Us

Pemkab Tangerang Akan Bangun Lagi Satu RSUD

Mohamad Romli | Jumat, 24 November 2017 | 15:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat di wawancarai oleh wartawan di Gading Serpong, Selasa (25/7/2017) (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan membangun kembali satu rumah sakit umum daerah (RSUD), untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang populasinya terus bertambah. Demikian dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media, Jumat (17/11/2017).

"Rencananya kita juga akan kembali membangun RSUD, jadi Kabupaten Tangerang punya empat RSU," kata Zaki.

Namun, rencana pembangunan RSUD tersebut, lanjut Zaki, belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini, karena pihaknya harus menentukan lokasi rumah sakit yang akan dibangun tersebut. Selain itu, Pemkab sendiri masih harus membahasnya dengan pihak DPRD Kabupaten Tangerang.

"Lokasinya bisa di bagian barat Kabupaten Tangerang, antara Cisoka dan Tigaraksa. Mungkin juga di wilayah selatan," tuturnya.

Selain RSUD Tangerang dan Balaraja, Pemkab Tangerang juga saat ini tengah menggenjot pembangunan RSUD Pantura di wilayah utara Tangerang. Pembangunan RSUD yang menelan anggaran sekitar Rp80 miliar itu ditargetkan rampung pada tahun 2017.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill