Connect With Us

Zaki Minta Kewenangan Pengawasan Tenaga Kerja Dikembalikan ke Pemda

Mohamad Romli | Senin, 6 November 2017 | 17:00

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi beserta timnya saat kunjungan di Puskemkab Tangerang, Senin (6/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ada dua subtansi yang diinginkan Zaki untuk ditinjau ulang, yakni terkait pengawasan tenaga kerja dan kewenangan penyelenggaran SMA dan SMK.

Zaki menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi beserta tim di Puskemkab Tangerang, Senin (6/11/2017).

Keinginan Zaki ini dilatarbelakangi pasca terjadinya ledakan pabrik kembang api di Kosambi beberapa waktu yang lalu. Insiden yang merenggut 49 korban jiwa serta puluhan korban luka-luka tersebut telah menyita perhatian publik, salah satunya keberadaan pekerja anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Tadi saya gambarkan (kepada KPAI) penanganan dan tindakan preventif," ujarnya.

Selain itu, Zaki juga menjelaskan kepada KPAI kronologis dari ledakan pabrik tersebut, menurutnya ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik maupun direksi PT Panca Buana Cahaya Sukses.

"Kedepan bahwa kami di daerah juga butuh kewenangan untuk menertibkan industri-industri yang sengaja melakukan pelanggaran," tambahnya.

Kewenangan yang dimaksudkannya, yakni pengawasan tenaga kerja yang saat ini menurut UU 23/2014 ada di pihak provinsi, sementara keberadaan industri tersebut di wilayah Kabupatenatau Kota.

"Pengawasan tenaga kerja, itu sebaiknya dikembalikan lagi ke Kabupaten dan Kota, kemudian juga SMA dan SMK ini juga menjadi program pendidikan 12 tahun yang tidak boleh terputus, nah sekarang ini (kewenangannya) adanya di Provinsi," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill