Connect With Us

Zaki Minta Kewenangan Pengawasan Tenaga Kerja Dikembalikan ke Pemda

Mohamad Romli | Senin, 6 November 2017 | 17:00

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi beserta timnya saat kunjungan di Puskemkab Tangerang, Senin (6/11/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ada dua subtansi yang diinginkan Zaki untuk ditinjau ulang, yakni terkait pengawasan tenaga kerja dan kewenangan penyelenggaran SMA dan SMK.

Zaki menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai menerima Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi beserta tim di Puskemkab Tangerang, Senin (6/11/2017).

Keinginan Zaki ini dilatarbelakangi pasca terjadinya ledakan pabrik kembang api di Kosambi beberapa waktu yang lalu. Insiden yang merenggut 49 korban jiwa serta puluhan korban luka-luka tersebut telah menyita perhatian publik, salah satunya keberadaan pekerja anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Tadi saya gambarkan (kepada KPAI) penanganan dan tindakan preventif," ujarnya.

Selain itu, Zaki juga menjelaskan kepada KPAI kronologis dari ledakan pabrik tersebut, menurutnya ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik maupun direksi PT Panca Buana Cahaya Sukses.

"Kedepan bahwa kami di daerah juga butuh kewenangan untuk menertibkan industri-industri yang sengaja melakukan pelanggaran," tambahnya.

Kewenangan yang dimaksudkannya, yakni pengawasan tenaga kerja yang saat ini menurut UU 23/2014 ada di pihak provinsi, sementara keberadaan industri tersebut di wilayah Kabupatenatau Kota.

"Pengawasan tenaga kerja, itu sebaiknya dikembalikan lagi ke Kabupaten dan Kota, kemudian juga SMA dan SMK ini juga menjadi program pendidikan 12 tahun yang tidak boleh terputus, nah sekarang ini (kewenangannya) adanya di Provinsi," tukasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill