Connect With Us

Jasa Konstruksi Asing Tak Bisa Lagi Masuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Oktober 2017 | 23:00

Sosialisasi UU No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi itu digelar di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Perundang-undangan tentang jasa Konstruksi yakni No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999. Kegiatan itu digelar di ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017).

Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Dafyar Eliadi Hardian menjelaskan, bahwa dengan UU baru itu dapat mencegah pengusaha jasa konstruksi asing ke Tangerang.

BACA JUGA : MEA Berlaku, Tenaga Kerja Asing di Kota Tangerang Diprediksi Naik 30 Persen

"Dulu pengusaha asing masuk sini belum diatur, dengan adanya UU No 2/2017 pengusaha asing sudah bisa diatur dan dipagari agar jasa-jasa konstruksi kita lebih aman," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri 61 peserta, mulai dari pengusaha kontraktor hingga pembina jasa kontruksi.

BACA JUGA : Kadin Banten Resah dengan Serbuan Pengusaha dan Tenaga Kerja Asing

Dafyar mengatakan, UU No 2/2017 ini bertujuan untuk mengedepankan atau pemberdayaan pengusaha kontraktor lokal. "Sekarang setiap jasa kontraktor lokal harus bisa mempunyai daya saing yang tinggi dan harus sudah go internasional," ucapnya.

Dafyar pun berharap sosialisasi ini juga berguna agar pihak perusahaan-perusahaan yang belum melengkapi berkas dokumen terkait agar segera dilengkapi. "Harapannya pun agar bisa berjalan baik antara program Pemkot dan pihak perusahan," imbuhnya.(DBI/RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill