Connect With Us

Mantan Kasi Jasa Kontruksi DPU Kabupaten Serang Ditahan

| Senin, 21 Mei 2012 | 19:42


SERANG-Kejari Serang menahan mantan Kasi Jasa Kontruksi, Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kabupaten Serang Kusmajadi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Serang, Senin (21/5). Terpidana 1,2 tahun kasus korupsi pengadaan alat berat di Dinas PU Kabupaten Serang tahun 2007 senilai Rp3,6 miliar ini, ditahan penyidik Kejari Serang setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
 
Eksekusi penahanan tersangka dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Terpidana datang sendiri ke Kejari Serang tanpa kuasa hukumnya, kemudian dibawa penyidik ke rutan menggunakan mobil tahanan.
 
Kasi Intel Kejari Serang Yunardi mengatakan bahwa penahanan terpidana berdasarkan putusan MA Nomor 1170K/PID.SUS/2011 tertanggal 15 Desember 2011. Terdakwa mangajukan kasasi ke MA atas putusan PT Banten yang menguatkan putusan PN Serang yang memvonis terdakwa ditahan selama 1,2 tahun. "Kasasi terdakwa ditolak oleh MA. Putusan itu baru kita eksekuasi karena yang bersangkutan sebelumnya sakit," kata Yunardi, Senin (21/05/2012).
 
Yunardi mengungkapkan bahwa Kusmajadi divonis oleh majelis hakim PN Serang karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001. "Kusmajadi divonis oleh pengadilan 1 tahun 2 bulan, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia tidak dibebankan membayar uang pengganti,” ujarnya.
 
Yunardi menjelaskan, terpidana sebagai ketua panitia barang dan jasa terbukti bersalah karena membuat perkiraan harga penilaian sendiri (hps) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam pengadaan alat berat di Dinas PU Kabupaten Serang.
 
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemkab Serang senilai Rp 912 juta, terdakwa telah menguntungkan Direktur PT Anting Cahaya Prima Edwin Sriwijaya Sinaga, sebagai rekanan dalam pengadaan tersebut. "Dia membuat hps hanya dari brosur-brosur harga alat berat," terangnya seraya menambahkan bahwa Edwin meninggal dunia dalam proses penyelidikan kasus ini.  Sementara itu, Kusmajadi saat dimintai keterangan enggan memberikan keteranganya dan langsung naik kedalam mobil tahanan. (FUA)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill