Connect With Us

Pemkab Tangerang Wacanakan Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar

Mohamad Romli | Kamis, 12 Oktober 2017 | 14:00

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahyani politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sarana transportasi umum di Kabupaten Tangerang dinilai Ahyani, anggota DPRD Kabupaten Tangerang masih belum ramah terhadap pelajar, baik dalam penetapan tarif maupun kenyamanan.

Dampaknya, para pelajar lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor. Banyaknya pelajar yang menggunakan speeda motor pun berkontribusi pada semakin parahnya kemacetan lalu lintas pada jam-jam tertentu.

Sebagai upaya mengurangi jumlah sepeda motor yang digunakan oleh para pelajar, DPRD Kabupaten Tangerang pun mewacanakan agar Pemkab Tangerang menyediakan bus sekolah.

BACA JUGA : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang 'Selalu' Molor

Rencana tersebut setidaknya dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Tangerang, yang saat ini tengah dibahas di DPRD Kabupaten Tangerang.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Raperda yang diusulkan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang itu memuat berbagai klausul untuk mengatur berbagai persoalan krusial terkait penyelenggaraan perhubungan.

"Raperda ini mengatur soal tonase, peremajaan kendaraan umum, pengaturan transportasi online, dan penyediaan transportasi untuk anak sekolah, car free day, pintu palang kereta api," ujarnya, Kamis (12/10/2017).

Penyediaan transportasi untuk anak sekolah, ditekan Ahyani yang juga Ketua Panitia Khusus Raperda tersebut dinilai penting, karena masih ada sekolah di Kabupaten Tangerang yang tidak dilalui oleh trayek angkutan umum.

"Dampaknya meski biaya sekolah sudah digratiskan, namun orang tua siswa masih harus mengeluarkan biaya tinggi untuk ongkos," tambahnya.

BACA JUGA : Ngopi Men Ala DPRD dengan Mahasiswa Unis

Ketiadaan trayek tersebut juga akhirnya memicu siswa membawa kendaraan pribadi seperti sepeda motor, padahal jika mengacu pada regulasi lalu lintas, anak di bawah umur dilarang mengendarai sepeda motor karena belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Target dari penyediaan bus sekolah juga untuk mengurangi kemacetan," imbuhnya.

Ahyani mencontohkan beberapa daerah yang sudah merealisasikan kebijakan ini, salah satunya adalah Kota Surabaya.

"Pengadaannya bertahap saja, dan diprioritaskan dijalur sekolah yang tidak ada trayek angkotnya, di Surabaya saja baru menyediakan lima bus sekolah," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:09

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutusakan untuk menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill