Connect With Us

Konflik Tanah, DPRD Kabupaten Tangerang Akan Sidak Ke Desa Dangdang

Mohamad Romli | Senin, 22 Mei 2017 | 14:30

Ratusan orang dari Forum Masyarakat Desa Dangdang (FMD) berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/5/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang akan melakukan sidak ke Desa Dangdang, Cisauk, Kabupaten Tangerang untuk mengetahui kondisi perijinan tanah yang dipegang oleh PT. Bhanda Wibawa Asri di Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk.

 
Hal tersebut mengemuka setelah dilakukan pertemuan antara perwakilan warga Desa Dangdang dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (22/5/2017).
 
"Sidak akan dilakukan hari Rabu, 24 Mei 2017, jam 10.00, sidak dilakukan untuk mengetahui kondisi perijinan yang dipegang oleh PT. Bhanda Wibawa Asri," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya.
 

 
Kesepakatan lainnya dalam pertemuan tersebut adalah dalam waktu dua minggu ke depan, akan dilakukan pertemuan kembali antara perwakilan Desa Dangdang dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang untuk memastikan kejelasan data kepemilikan dari 18 sertifikat yang saat ini sedang diteliti oleh pihak BPN.
 
"Kejelasan data kepemilikan 18 sertifikat akan digelar kembali pertemuan pada Rabu, 7 Juni 2017," tandasnya.
 
Kesepakatan antara perwakilan warga Desa Dangdang dengan BPN tersebut kemudian dituangkan dalam MoU yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang. 
 
Setelah didapatkan kesepakatan tersebut, massa aksi pun kemudian membubarkan diri.
OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill