Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengangkatan wakil ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Taufik MA, Senin (10/7/2017).
Rapat Paripurna yang bertempat di Gedung DRN Puspiptek, Setu Tangsel ini dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel beserta jajaran kepala OPD, Anggota DPRD dan Pengurus DPC Partai Gerindra Tangsel.
Taufik dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD menggantikan posisi yang sebelumnya di isi politikus dari Partai Gerindra, Ahadi.
Surat pengangkatan Wakil Ketua DPRD sendiri dibacakan oleh sekretariat DPRD Tangsel, Samsudin berdasarkan SK Gubernur Banten tertanggal 10 Juni 2017 lalu.
"Mudah-mudahan saya bisa menjalani amanah ini, tugas mulia ini sebagai perwujudan dari keinginan partai melalui DPRD. Selain itu, saya juga akan mengawal jalannya Pemerintahan Tangsel kedepan," ungkap Taufik saat ditemui TangerangNews.com usai pelantikannya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo mengharapkan, fungsi dewan sebagai legislasi, budgeting, controling, bisa lebih progresif dalam melakukan pengawalan terhadap eksekutif.
"Ya semoga dengan wakil ketua DPRD kita yang baru, sebagai dari awal posisi kita bukan Partai pendukung Wali Kota, mau disebut opoisisi atau enggak, namun apabila jalannya Pemerintah Kota tidak sesuai dengan kesepakatan bersama tentu akan kita kritisi," katanya.(RAZ)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGDi tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews