Connect With Us

Kenaikan Tunjangan DPRD Tangsel Disahkan, Ini Kisaran Nilainya

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 September 2017 | 16:00

Sekda Tangsel Muhamad menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS 2018 Kepada Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie , Senin (31/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Meski menuai protes dari masyarakat, tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan akhirnya naik setelah disahkan dalam Perda No 1/2017 Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Perda tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 yang dijadikan sebagai landasan pembuatan Perda. Dalam aturan tersebut, sedikitnya ada tiga tunjangan yang diatur kenaikannya, yakni tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi. BACA JUGA : DPRD Tangsel Siapkan Raperda Peningkatan Tunjangan Dewan

Berdasarkan informasi, diperkiraan besaran kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kota Tangsel, untuk reses masing-masing anggota akan mendapat Rp14.7 juta setiap kali reses.

Kenaikan tunjangan komunikasi intensif dari saat ini sebesar Rp6.3 juta, menjadi Rp14.7 juta. Sementara untuk tunjangan transportasi menjadi Rp15 juta per bulan.

Kepala Bagian Humas DPRD Tangsel Azwar Annas ketika dihubungi TangerangNews.com, Rabu (6/9/2017), mengatakan, peraturan daerah tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (31/8/2017) lalu.

"Ya sudah disahkan dalam rapat paripurna menjadi Perda no 01/2017 tanggal 31 Agustus 2017 kemarin " tutur Azwar.

Walaupun telah disahkan, sambung Azwar, pihaknya hingga kini masih menunggu turunan PP itu menjadi perwal. Pasalnya, di dalam Perda yang baru disahkan tersebut belum disebutkan berapa besaran kenaikan nominal tunjangan keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota Dewan yang baru.

"Besaran nominalnya nanti melalui Perwal yang saat ini sedang digodok dibagian hukum Setda Tangsel," lanjut Azhar.

Sementara itu, Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi TRUTH Jupri Nugroho mengatakan,. banyaknya tunjangan yang ada saat ini saja tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari para Dewan. Dirinya pun meminta agar para wakil rakyat tersebut dapat lebih meningkatkan kinerjanya setelah kenaikan tunjangan mereka resmi dianggarkan oleh pemerintah. BACA JUGA : Aktivis Kritik Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Tangsel

"Kami mendesak sebagai kelompok masyarakat dengan adanya tambahan tunjangan melalui peraturan yang baru, Kinerja DPRD Tangsel harus lebih dioptimalkan lagi, selain itu anggota dewan harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran, agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan yang terhormat," ujarnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill