Connect With Us

Kenaikan Tunjangan DPRD Tangsel Disahkan, Ini Kisaran Nilainya

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 September 2017 | 16:00

Sekda Tangsel Muhamad menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS 2018 Kepada Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie , Senin (31/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Meski menuai protes dari masyarakat, tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan akhirnya naik setelah disahkan dalam Perda No 1/2017 Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Perda tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 yang dijadikan sebagai landasan pembuatan Perda. Dalam aturan tersebut, sedikitnya ada tiga tunjangan yang diatur kenaikannya, yakni tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi. BACA JUGA : DPRD Tangsel Siapkan Raperda Peningkatan Tunjangan Dewan

Berdasarkan informasi, diperkiraan besaran kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kota Tangsel, untuk reses masing-masing anggota akan mendapat Rp14.7 juta setiap kali reses.

Kenaikan tunjangan komunikasi intensif dari saat ini sebesar Rp6.3 juta, menjadi Rp14.7 juta. Sementara untuk tunjangan transportasi menjadi Rp15 juta per bulan.

Kepala Bagian Humas DPRD Tangsel Azwar Annas ketika dihubungi TangerangNews.com, Rabu (6/9/2017), mengatakan, peraturan daerah tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (31/8/2017) lalu.

"Ya sudah disahkan dalam rapat paripurna menjadi Perda no 01/2017 tanggal 31 Agustus 2017 kemarin " tutur Azwar.

Walaupun telah disahkan, sambung Azwar, pihaknya hingga kini masih menunggu turunan PP itu menjadi perwal. Pasalnya, di dalam Perda yang baru disahkan tersebut belum disebutkan berapa besaran kenaikan nominal tunjangan keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota Dewan yang baru.

"Besaran nominalnya nanti melalui Perwal yang saat ini sedang digodok dibagian hukum Setda Tangsel," lanjut Azhar.

Sementara itu, Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi TRUTH Jupri Nugroho mengatakan,. banyaknya tunjangan yang ada saat ini saja tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari para Dewan. Dirinya pun meminta agar para wakil rakyat tersebut dapat lebih meningkatkan kinerjanya setelah kenaikan tunjangan mereka resmi dianggarkan oleh pemerintah. BACA JUGA : Aktivis Kritik Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Tangsel

"Kami mendesak sebagai kelompok masyarakat dengan adanya tambahan tunjangan melalui peraturan yang baru, Kinerja DPRD Tangsel harus lebih dioptimalkan lagi, selain itu anggota dewan harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran, agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan yang terhormat," ujarnya.(RAZ)

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 07:15

Layanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill