Connect With Us

DPRD Tangsel Paripurnakan 4 Rancangan Perda

Yudi Adiyatna | Senin, 3 April 2017 | 14:00

Walikota Tangsel Airin Rahmi Diany membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel terkait 4 Rancangan Perda , bertempat di ruang DPRD Kota Tangsel, Gedung IFA Lt.3, Serpong, Senin (3/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-DPRD kota Tangsel menggelar Rapat Paripurna Senin (3/4/2017)   di ruang sidang DPRD Kota Tangsel, Serpong.

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan mendengar tanggapan Wali Kota Kota Tangsel Airin Rachmi Diany terhadap penjelasan empat Raperda yang merupakan usul DPRD Kota Tangsel.

Adapun keempat Raperda yang akan dibahas antara lain,  Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Santunan Kematian, Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak,dan Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik Prakarsa DPRD Tangsel mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah ini," ujar  Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill