Connect With Us

DPRD Tangsel Paripurnakan 4 Rancangan Perda

Yudi Adiyatna | Senin, 3 April 2017 | 14:00

Walikota Tangsel Airin Rahmi Diany membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel terkait 4 Rancangan Perda , bertempat di ruang DPRD Kota Tangsel, Gedung IFA Lt.3, Serpong, Senin (3/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-DPRD kota Tangsel menggelar Rapat Paripurna Senin (3/4/2017)   di ruang sidang DPRD Kota Tangsel, Serpong.

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan mendengar tanggapan Wali Kota Kota Tangsel Airin Rachmi Diany terhadap penjelasan empat Raperda yang merupakan usul DPRD Kota Tangsel.

Adapun keempat Raperda yang akan dibahas antara lain,  Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Santunan Kematian, Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak,dan Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik Prakarsa DPRD Tangsel mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah ini," ujar  Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill