Connect With Us

DPRD Tangsel Paripurnakan 4 Rancangan Perda

Yudi Adiyatna | Senin, 3 April 2017 | 14:00

Walikota Tangsel Airin Rahmi Diany membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel terkait 4 Rancangan Perda , bertempat di ruang DPRD Kota Tangsel, Gedung IFA Lt.3, Serpong, Senin (3/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-DPRD kota Tangsel menggelar Rapat Paripurna Senin (3/4/2017)   di ruang sidang DPRD Kota Tangsel, Serpong.

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan mendengar tanggapan Wali Kota Kota Tangsel Airin Rachmi Diany terhadap penjelasan empat Raperda yang merupakan usul DPRD Kota Tangsel.

Adapun keempat Raperda yang akan dibahas antara lain,  Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Santunan Kematian, Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak,dan Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik Prakarsa DPRD Tangsel mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah ini," ujar  Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill