Connect With Us

DPRD Tangsel Paripurnakan 4 Rancangan Perda

Yudi Adiyatna | Senin, 3 April 2017 | 14:00

Walikota Tangsel Airin Rahmi Diany membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel terkait 4 Rancangan Perda , bertempat di ruang DPRD Kota Tangsel, Gedung IFA Lt.3, Serpong, Senin (3/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-DPRD kota Tangsel menggelar Rapat Paripurna Senin (3/4/2017)   di ruang sidang DPRD Kota Tangsel, Serpong.

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan mendengar tanggapan Wali Kota Kota Tangsel Airin Rachmi Diany terhadap penjelasan empat Raperda yang merupakan usul DPRD Kota Tangsel.

Adapun keempat Raperda yang akan dibahas antara lain,  Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Santunan Kematian, Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak,dan Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik Prakarsa DPRD Tangsel mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah ini," ujar  Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill