Connect With Us

Airin Risih Rapat Paripurna Penuh Asap Rokok

Ray | Jumat, 16 Desember 2016 | 11:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku risih saat rapat paripurna di gedung DPRD kota setempat penuh asap rokok. (@TangerangNews.com 2016 / Ray)


TANGERANGNews.com
-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku risih saat rapat paripurna di gedung DPRD kota setempat penuh asap  rokok. Ini salah satu alasan Pemkot Tangsel mengusulkan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Alasan lain disahkannya Perda KTR yakni penderita Ispeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) setiap tahunnya kian meningkat.

Tercatat pada 2013 sebanyak 70 ribu penderita dan di 2014 mengalami kenaikan sebanyak 76 ribu orang.  "Pemkot wajib menerapkan Perda KTR.  Pemkot sangat berkeinginan mengantisipasi dampak negatif dari rokok," katanya ditemui saat penandatanganan komitmen bersama tanpa asap rokok di AUla Kantor Kecamatan Ciputat, Jumat (16/12/2016).

Untuk menerapkan komtmen bersama anti rokok tersebut, Pemkot Tangsel segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti rokok yang akan disebar di tujuh kecamatan. Untuk satgas ada mulai ada tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga SKPD serta melibatkan perusahaan.

"Satgas segera dibentuk. Harus cepat bergerak dan disosialisasikan payung hukum ini (Perda KTR)," tegasnya.   

Bagi masyarakat yang melanggar dikenakan denda pidana minimal tiga hari dan maksimal Rp 1 juta. Sedangkan bagi korporasi penjual atau promosi, bisa dikenai denda pidana minimal tiga bulan dengan denda maksimal Rp 50 juta.

"Kita akan bentuk satgasnya dulu. Semua harus bergerak intens, tahun depan kita ada pembinaan, pokoknya satu tahun sosialisasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Suharno.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill