Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang digelar Kamis (12/10/2017), molor dari jadwal.
Rapat paripurna yang membahas agenda Jawaban Bupati Tangerang tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 11.20 WIB, artinya molor dua jam lebih dari jadwal yang semestinya.
BACA JUGA : Komisi 2 DPRD Minta Pengawasan Gudang di Tangerang Ditingkatkan
Molornya pelaksanaan rapat paripurna tersebut bukan pertama kali terjadi, namun juga pernah terjadi dibeberapa paripurna sebelumnya.
Salah satu wakil rakyat yang hadir lebih awal pun mengeluhkan hal tersebut. "Kejadian seperti ini semestinya dihindari, karena mengacaukan jadwal kami juga," ujarnya yang tidak bersedia dituliskan namanya.
BACA JUGA : Berantas Calo, Raperda Perizinan di Tangerang Segera Diberlakukan
Tidak diketahui pasti penyebab molornya pelaksanaan rapat paripurna tersebut, namun pantauan TangerangNews.com, beberapa anggota DPRD pun datang di atas pukul 09.00 WIB.
"Kami sebagai wakil rakyat kan seharusnya contoh, jadi kalau saya selalu berusaha datang on time," tukasnya.(RAZ/RAZ)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews