Connect With Us

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang 'Selalu' Molor

Mohamad Romli | Kamis, 12 Oktober 2017 | 13:00

Sekitar pukul 11.00 WIB, ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang masih kosong meskipun meskipun semestinya rapat sudah dimulai pukul 09.00 WIB. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang yang digelar Kamis (12/10/2017), molor dari jadwal.

Rapat paripurna yang membahas agenda Jawaban Bupati Tangerang tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 11.20 WIB, artinya molor dua jam lebih dari jadwal yang semestinya.

BACA JUGA : Komisi 2 DPRD Minta Pengawasan Gudang di Tangerang Ditingkatkan

Molornya pelaksanaan rapat paripurna tersebut bukan pertama kali terjadi, namun juga pernah terjadi dibeberapa paripurna sebelumnya.

Salah satu wakil rakyat yang hadir lebih awal pun mengeluhkan hal tersebut. "Kejadian seperti ini semestinya dihindari, karena mengacaukan jadwal kami juga," ujarnya yang tidak bersedia dituliskan namanya.

BACA JUGA : Berantas Calo, Raperda Perizinan di Tangerang Segera Diberlakukan

Tidak diketahui pasti penyebab molornya pelaksanaan rapat paripurna tersebut, namun pantauan TangerangNews.com, beberapa anggota DPRD pun datang di atas pukul 09.00 WIB.

"Kami sebagai wakil rakyat kan seharusnya contoh, jadi kalau saya selalu berusaha datang on time," tukasnya.(RAZ/RAZ)

 

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill