Connect With Us

Berantas Calo, Raperda Perizinan di Tangerang Segera Diberlakukan

Mohamad Romli | Senin, 9 Oktober 2017 | 13:00

Aditya Wijaya anggota DPRD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Praktek percaloan dalam mengurus perijinan dan non perijinan di Kabupaten Tangerang hingga kini masih terjadi, sehingga berdampak pada praktek penyimpangan pelayanan publik yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya saat jumpa pers dengan awak media di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (9/10/2017). "Saat ini pelayanan perijinan identik dengan masih adanya calo dan waktu yang lama dalam pelayanan," ujarnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, untuk membenahi kondisi tersebut, saat ini payung hukum pelayanan perijinan dan non perijinan di Kabupaten Tangerang segera diberlakukan. Sehingga  pelayanan publik yang saat ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berjalan dengan besih dan transparan.

BACA JUGA : Pemkab Tangerang Targetkan Pembangunan Industri Terpadu

"Dalam Raperda tersebut semua jenis perijinan dan non perijinan hanya dilakukan oleh DPMPTSP," tambahnya.

Nantinya, tambah ketua panitia khusus (Pansus) Raperda tersebut, semua jenis pelayanan perijinan dan non perijinan harus sudah berbasis online.  "Tujuannya terjadi penyederhanaan pelayanan publik, biaya murah dan pelayanan yang cepat," tukasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill