Connect With Us

Masukan Fraksi Sempurnakan Raperda APBD Perubahan 2017

Advertorial | Kamis, 24 Agustus 2017 | 09:00

Salah satu juru bicara fraksi di DPRD Kota Tangerang saat menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD Perubahan 2017 yang diajukan Wali Kota Tangerang, beberapa hari lalu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang memberikan masukan dan tambahan terhadap Raperda APBD Perubahan 2017. Masukan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi tersebut, guna menyempurnakan Raperda sebelum disahkan menjadi Perda. 

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Arief R Wismansyah mengajukan Raperda APBD Perubahan Kota Tangerang tahun 2017 kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disahkan.  

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian oleh masing-masing juru bicara fraksi, sebagian besar mendorong anggaran untuk percepatan pembangunan Kota Tangerang di berbagai bidang.  

Juru bicara Fraksi PDIP Hanny Arman Matulessy  misalnya, menyampaikan, pentingnya menggali potensi pajak dan retribusi.  Agar pendapatan asli daerah bisa meningkat lebih besar lagi sehingga target percepatan pembangunan bisa segera tercapai. Meski begitu, fraksinya memberikan  apresiasi terhadap peningkatan PAD yang sudah didapat Pemkot. 

Menurut Hanny, kebijakan perubahan APBD kota Tangerang tahun anggaran 2017 merupakan dokumen pengganggaran yang memuat saran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang bertujuan untuk menyesuaikan terhadap perubahan asumsi KUA (Kebijakan Umum APBD).

Sementara itu, Wawan Setiawan dari Fraksi Partai Golongan Karya terkait rancangan perubahan APBD kota Tangerang tahun 2017 mengungkapkan dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 pasal 154 disebutkan bahwa seandainya selama tahun berjalan perlu diadakan perbaikan atau penyesuaian terhadap alokasi anggaran maka masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan terhadap APBD.

Sedangkan Amarno, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengapresiasi gencarnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan oleh Pemkot Tangerang. Namun, fraksinya memberikan masukan  untuk anggaran kesehatan sebaiknya ditambah lebih besar lagi. Lantaran Pemkot di anggaran perubahan ini untuk anggaran kesehatan menurun jumlahnya dari Rp 551,25 miliar menjadi Rp. 548,08 miliar.(ADV)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill