Connect With Us

Masukan Fraksi Sempurnakan Raperda APBD Perubahan 2017

Advertorial | Kamis, 24 Agustus 2017 | 09:00

Salah satu juru bicara fraksi di DPRD Kota Tangerang saat menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD Perubahan 2017 yang diajukan Wali Kota Tangerang, beberapa hari lalu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang memberikan masukan dan tambahan terhadap Raperda APBD Perubahan 2017. Masukan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi tersebut, guna menyempurnakan Raperda sebelum disahkan menjadi Perda. 

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Arief R Wismansyah mengajukan Raperda APBD Perubahan Kota Tangerang tahun 2017 kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disahkan.  

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian oleh masing-masing juru bicara fraksi, sebagian besar mendorong anggaran untuk percepatan pembangunan Kota Tangerang di berbagai bidang.  

Juru bicara Fraksi PDIP Hanny Arman Matulessy  misalnya, menyampaikan, pentingnya menggali potensi pajak dan retribusi.  Agar pendapatan asli daerah bisa meningkat lebih besar lagi sehingga target percepatan pembangunan bisa segera tercapai. Meski begitu, fraksinya memberikan  apresiasi terhadap peningkatan PAD yang sudah didapat Pemkot. 

Menurut Hanny, kebijakan perubahan APBD kota Tangerang tahun anggaran 2017 merupakan dokumen pengganggaran yang memuat saran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang bertujuan untuk menyesuaikan terhadap perubahan asumsi KUA (Kebijakan Umum APBD).

Sementara itu, Wawan Setiawan dari Fraksi Partai Golongan Karya terkait rancangan perubahan APBD kota Tangerang tahun 2017 mengungkapkan dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 pasal 154 disebutkan bahwa seandainya selama tahun berjalan perlu diadakan perbaikan atau penyesuaian terhadap alokasi anggaran maka masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan terhadap APBD.

Sedangkan Amarno, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengapresiasi gencarnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan oleh Pemkot Tangerang. Namun, fraksinya memberikan masukan  untuk anggaran kesehatan sebaiknya ditambah lebih besar lagi. Lantaran Pemkot di anggaran perubahan ini untuk anggaran kesehatan menurun jumlahnya dari Rp 551,25 miliar menjadi Rp. 548,08 miliar.(ADV)

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill