Connect With Us

Lindungi Cagar Budaya, Dindikbud Tangsel Godok Raperda Kebudayaan

Yudi Adiyatna | Kamis, 20 Juli 2017 | 18:00

Budayawan Tb.Sos Rendra (kanan) dan Tb.Tafsir Yusuf Saat Menunjukkan Buku Cerita Rakyat Karangannya, Kamis (20/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tingginya tingkat pembangunan oleh pengembang dan banyaknya keberadaan situs cagar budaya di Tangsel yang tidak diketahui oleh masyarakat membuat keberadaan situs terancam.

Saat ini menurut penuturan Tb Sos Rendra, salah seorang budayawan Tangsel mengatakan, saat ini ada sekitar 26 titik cagar budaya di Tangsel yang kondisinya tidak terurus. Bahkan tiga diantaranya sudah musnah.

"Ketiganya yakni Air Terjun Pelayangan peninggalan Belanda, Makam Pahlawan Seribu Cilenggang dan rumah-rumah peninggalan Belanda di Kawasan PTP Serpong, hilang tergerus pembangunan" ungkap Rendra saat ditemui TangerangNews.com, Kamis (20/7/2017), dalam kegiatan loka karya Raperda Kebudayaan Dindikbud Tangsel.

Selain itu, warga asli Cilenggang ini mengatakan bahwa Raperda Kebudayaan ini mendesak untuk segera terwujud, guna melindungi unsur-unsur kebudayaan yang ada di Tangsel, seperti tempat-tempat bersejarah, cerita rakyat dan kesenian lainnya.

“Semoga dengan adanya Perda Kebudayaan ini, nantinya semua persoalan yang terkait dengan kebudayaan akan mempunyai payung hukum, dan kekuatan modal pengembang tidak mudah untuk menghancurkan peninggalan kebudayaan di Tangsel," ungkapnya.

Menurut Rendra, para pengembang hanya memikirkan aspek keuntungan saja, mereka tidak memikirkan nilai-nilai moral yang ada pada peninggalan suatu sejarah.

"Orientasi mereka hanya profit, untuk itu, pemerintah dan pelaku kebudayaan perlu koperatif dengan para pengembang, agar situs-situs bersejarah tidak digerus, salah satu caranya adalah dengan mengaturnya dalam Perda,” tambahnya.

Sementara itu, Hamdani Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel mengatakan, upaya pembahasan Raperda ini saat ini sudah sampai pada pembahasan Naskah Akademik dalam bentuk draft.

"Ini belum final, nanti akan ada revisi-revisi dari Naskah Akademik tersebut,” jelasnya.

Hamdani mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan masukan, saran serta kritik terkait unsur-unsur kebudayaan di Kota Tangsel agar tercantum dalam Raperda ini. Ia pun menargetkan Perda ini dapat terwujud pada 2018.

“Semoga tahun depan Perda ini dapat terwujud, untuk membantu pelestarian kebudayaan,” tutup Hamdani.(RAZ)

SPORT
Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:31

Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill