Connect With Us

Desa Bojong Cikupa Akan Dijadikan Kawasan Industri Kreatif

Mohamad Romli | Rabu, 4 Oktober 2017 | 15:00

Tasripin (Tengah) saat jumpa pers dengan awak media di media center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menjadikan Desa Bojong, Kecamatan Cikupa menjadi kawasan industri kreatif yang menjadi sentra produksi berbagai produk kreatif di Kabupaten Tangerang.

Rencana tersebut setidaknya tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tangerang 2017-2037 yang saat ini sedang digodok panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA : Pemkab Tangerang Targetkan Pembangunan Industri Terpadu

Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut Tasripin mengatakan, subtansi yang akan diatur dalam Raperda yang akan berlaku untuk 20 tahun tersebut adalah membuat skema rencana pembangunan industri di Kabupaten Tangerang, sehingga pembangunan industri terencana dan terkendali.

“Misalnya dalam penetapan kawasan, ada kawasan industri tertentu yang sesuai dengan zona dan tata ruang di Kabupaten Tangerang," ujarnya saat menggelar jumpa pers dengan awak media di media center gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2017).

Politisi anggota fraksi PAN tersebut mencontohkan, soal kawasan industri kreatif yang akan difokuskan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa.  "Desa Bojong akan dijadikan kawasan industri kreatif, karena di sana banyak pengrajin home industri yang memproduksi sepatu, sehingga cocok dijadikan sentra kreatif di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Untuk mewujudkannya, Pemkab Tangerang akan melakukan pembinaan kepada pengrajin sepatu yang berada di desa tersebut. Beberapa fasilitas pendukung pun akan dibangun, seperti sentra usaha kecil dan menengah.

"Dengan dukungan tersebut kita harapkan industri kreatif semakin tumbuh dan berkembang, dan akan bermunculan produk-produk khas dari Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Pembahasan Raperda yang diusulkan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang tersebut pun terus dikebut pembahasannya agar segera disahkan menjadi Perda.  "Kita berharap dengan adanya payung hukum ini, industri di Kabupaten Tangerang semakin tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill