Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menjadikan Desa Bojong, Kecamatan Cikupa menjadi kawasan industri kreatif yang menjadi sentra produksi berbagai produk kreatif di Kabupaten Tangerang.
Rencana tersebut setidaknya tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tangerang 2017-2037 yang saat ini sedang digodok panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA : Pemkab Tangerang Targetkan Pembangunan Industri Terpadu
Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut Tasripin mengatakan, subtansi yang akan diatur dalam Raperda yang akan berlaku untuk 20 tahun tersebut adalah membuat skema rencana pembangunan industri di Kabupaten Tangerang, sehingga pembangunan industri terencana dan terkendali.
“Misalnya dalam penetapan kawasan, ada kawasan industri tertentu yang sesuai dengan zona dan tata ruang di Kabupaten Tangerang," ujarnya saat menggelar jumpa pers dengan awak media di media center gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2017).
Politisi anggota fraksi PAN tersebut mencontohkan, soal kawasan industri kreatif yang akan difokuskan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa. "Desa Bojong akan dijadikan kawasan industri kreatif, karena di sana banyak pengrajin home industri yang memproduksi sepatu, sehingga cocok dijadikan sentra kreatif di Kabupaten Tangerang," tambahnya.
BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri
Untuk mewujudkannya, Pemkab Tangerang akan melakukan pembinaan kepada pengrajin sepatu yang berada di desa tersebut. Beberapa fasilitas pendukung pun akan dibangun, seperti sentra usaha kecil dan menengah.
"Dengan dukungan tersebut kita harapkan industri kreatif semakin tumbuh dan berkembang, dan akan bermunculan produk-produk khas dari Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Pembahasan Raperda yang diusulkan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang tersebut pun terus dikebut pembahasannya agar segera disahkan menjadi Perda. "Kita berharap dengan adanya payung hukum ini, industri di Kabupaten Tangerang semakin tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tukasnya.(RAZ/HRU)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews