Connect With Us

Desa Bojong Cikupa Akan Dijadikan Kawasan Industri Kreatif

Mohamad Romli | Rabu, 4 Oktober 2017 | 15:00

Tasripin (Tengah) saat jumpa pers dengan awak media di media center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menjadikan Desa Bojong, Kecamatan Cikupa menjadi kawasan industri kreatif yang menjadi sentra produksi berbagai produk kreatif di Kabupaten Tangerang.

Rencana tersebut setidaknya tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tangerang 2017-2037 yang saat ini sedang digodok panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA : Pemkab Tangerang Targetkan Pembangunan Industri Terpadu

Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut Tasripin mengatakan, subtansi yang akan diatur dalam Raperda yang akan berlaku untuk 20 tahun tersebut adalah membuat skema rencana pembangunan industri di Kabupaten Tangerang, sehingga pembangunan industri terencana dan terkendali.

“Misalnya dalam penetapan kawasan, ada kawasan industri tertentu yang sesuai dengan zona dan tata ruang di Kabupaten Tangerang," ujarnya saat menggelar jumpa pers dengan awak media di media center gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2017).

Politisi anggota fraksi PAN tersebut mencontohkan, soal kawasan industri kreatif yang akan difokuskan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa.  "Desa Bojong akan dijadikan kawasan industri kreatif, karena di sana banyak pengrajin home industri yang memproduksi sepatu, sehingga cocok dijadikan sentra kreatif di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Untuk mewujudkannya, Pemkab Tangerang akan melakukan pembinaan kepada pengrajin sepatu yang berada di desa tersebut. Beberapa fasilitas pendukung pun akan dibangun, seperti sentra usaha kecil dan menengah.

"Dengan dukungan tersebut kita harapkan industri kreatif semakin tumbuh dan berkembang, dan akan bermunculan produk-produk khas dari Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Pembahasan Raperda yang diusulkan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang tersebut pun terus dikebut pembahasannya agar segera disahkan menjadi Perda.  "Kita berharap dengan adanya payung hukum ini, industri di Kabupaten Tangerang semakin tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill