Connect With Us

Desa Bojong Cikupa Akan Dijadikan Kawasan Industri Kreatif

Mohamad Romli | Rabu, 4 Oktober 2017 | 15:00

Tasripin (Tengah) saat jumpa pers dengan awak media di media center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menjadikan Desa Bojong, Kecamatan Cikupa menjadi kawasan industri kreatif yang menjadi sentra produksi berbagai produk kreatif di Kabupaten Tangerang.

Rencana tersebut setidaknya tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tangerang 2017-2037 yang saat ini sedang digodok panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA : Pemkab Tangerang Targetkan Pembangunan Industri Terpadu

Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut Tasripin mengatakan, subtansi yang akan diatur dalam Raperda yang akan berlaku untuk 20 tahun tersebut adalah membuat skema rencana pembangunan industri di Kabupaten Tangerang, sehingga pembangunan industri terencana dan terkendali.

“Misalnya dalam penetapan kawasan, ada kawasan industri tertentu yang sesuai dengan zona dan tata ruang di Kabupaten Tangerang," ujarnya saat menggelar jumpa pers dengan awak media di media center gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2017).

Politisi anggota fraksi PAN tersebut mencontohkan, soal kawasan industri kreatif yang akan difokuskan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa.  "Desa Bojong akan dijadikan kawasan industri kreatif, karena di sana banyak pengrajin home industri yang memproduksi sepatu, sehingga cocok dijadikan sentra kreatif di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri

Untuk mewujudkannya, Pemkab Tangerang akan melakukan pembinaan kepada pengrajin sepatu yang berada di desa tersebut. Beberapa fasilitas pendukung pun akan dibangun, seperti sentra usaha kecil dan menengah.

"Dengan dukungan tersebut kita harapkan industri kreatif semakin tumbuh dan berkembang, dan akan bermunculan produk-produk khas dari Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Pembahasan Raperda yang diusulkan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang tersebut pun terus dikebut pembahasannya agar segera disahkan menjadi Perda.  "Kita berharap dengan adanya payung hukum ini, industri di Kabupaten Tangerang semakin tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tukasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill