Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti
Senin, 31 Agustus 2026 | 18:45
Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menjadikan Desa Bojong, Kecamatan Cikupa menjadi kawasan industri kreatif yang menjadi sentra produksi berbagai produk kreatif di Kabupaten Tangerang.
Rencana tersebut setidaknya tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tangerang 2017-2037 yang saat ini sedang digodok panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA : Pemkab Tangerang Targetkan Pembangunan Industri Terpadu
Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut Tasripin mengatakan, subtansi yang akan diatur dalam Raperda yang akan berlaku untuk 20 tahun tersebut adalah membuat skema rencana pembangunan industri di Kabupaten Tangerang, sehingga pembangunan industri terencana dan terkendali.
“Misalnya dalam penetapan kawasan, ada kawasan industri tertentu yang sesuai dengan zona dan tata ruang di Kabupaten Tangerang," ujarnya saat menggelar jumpa pers dengan awak media di media center gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (4/10/2017).
Politisi anggota fraksi PAN tersebut mencontohkan, soal kawasan industri kreatif yang akan difokuskan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa. "Desa Bojong akan dijadikan kawasan industri kreatif, karena di sana banyak pengrajin home industri yang memproduksi sepatu, sehingga cocok dijadikan sentra kreatif di Kabupaten Tangerang," tambahnya.
BACA JUGA : Tarik Minat Investor, Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pembangunan Industri
Untuk mewujudkannya, Pemkab Tangerang akan melakukan pembinaan kepada pengrajin sepatu yang berada di desa tersebut. Beberapa fasilitas pendukung pun akan dibangun, seperti sentra usaha kecil dan menengah.
"Dengan dukungan tersebut kita harapkan industri kreatif semakin tumbuh dan berkembang, dan akan bermunculan produk-produk khas dari Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Pembahasan Raperda yang diusulkan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang tersebut pun terus dikebut pembahasannya agar segera disahkan menjadi Perda. "Kita berharap dengan adanya payung hukum ini, industri di Kabupaten Tangerang semakin tumbuh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tukasnya.(RAZ/HRU)
Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.
TODAY TAGAbdul Kadir Karding resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perserikatan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (PB Perbasasi) dalam Musyawarah Nasional (Munas) PB Perbasasi 2026.
Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews