Connect With Us

Pemkab Tangerang Ubah Mekanisme Akses Dana Hibah

Mohamad Romli | Kamis, 25 Januari 2018 | 15:00

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Hidayat. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Calon penerima dana hibah dan bansos diharapkan memahami mekanisme baru untuk mengakses bantuan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, untuk tahun anggaran 2019, Pemkab Tangerang memberlakukan mekanisme baru dengan menggunakan aplikasi berbasis daring.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Hidayat mengatakan, perubahan itu terkait dengan siklus pengajuan proposal bagi calon penerima bantuan.

BACA JUGA :

Dijelaskannya, siklus yang berlaku sebelumnya, calon penerima bantuan cukup mengajukan proposal berbentuk fisik (hard copy) kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) penanggung jawab, namun seiring dengan diberlakukannya aplikasi e-pitulung, yakni aplikasi dana hibah dan bansos tersebut, siklus pengajuan pun berubah.

"Dulu sebelum ada e-pitulung, administrasi mungkin bisa menyusul, tapi kalau sekarang sudah tidak bisa," ujarnya, Rabu (24/1/2018).

Terkait dengan perubahan dimaksud, lanjut Hidayat, calon penerima yang syarat dan kriterianya diatur dalam Permendagri Nomor 14/2016 dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 1/2017 itu terlebih dahulu harus memiliki akses ke aplikasi.

"Akses diberikan oleh petugas admin di sekretariat daerah setelah proposal pengajuan dianggap layak oleh oleh admin  pada Sekretariat Daerah jawab," tambahnya.

Sesuai dengan siklus penganggaran daerah, Hidayat menerangkan calon penerima harus sudah mengajukan proposalnya paling lambat sebelum disusunnya RKPD tahun 2019 yakni sekitar akhir Mei 2018 ini, sehingga proposal tersebut diharapkan terakomodir dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 yang akan dimulai tahapannya pada bulan April ini.

"Kalau terlambat memasukkan proposal, tidak akan masuk KUA-PPAS, berarti tidak bisa mendapatkan hibah atau bansos," terangnya.

Kebijakan baru ini pun diharapkannya segera diketahui para calon penerima dana hibah dan bansos, sehingga para pihak terkait dapat menyampaikannya kepada publik saat berlangsung musrenbang.

Masih kata Hidayat, untuk membantu calon penerima yang masih belum memahami mekanisme baru ini, pihaknya memberikan dua opsi kepada calon penerima saat mengunggah proposal ke e-pitulung, yakni mengunggah secara langsung atau minta dibantu oleh OPD penanggung jawab.

"Tahapan ini setelah calon penerima mendapatkan hak akses," imbuhnya.

Aplikasi e-pitulung sendiri hanya bisa diakses oleh calon penerima yang telah mendapatkan hak akses, karena menurut Hidayat, hal itu untuk mengantisipasi masuknya proposal bodong atau spam.

"Tanpa ada hak akses, publik tidak bisa masuk ke aplikasi tersebut," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill