Connect With Us

Sejak 2016, Aplikasi Laksa Pemkot Tangerang Terima 9882 Pengaduan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Januari 2018 | 15:00

Laksa Diskominfo Kota Tangerang (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai pelayan publik tentunya ingin memberikan kinerja maksimal kepada masyarakat luas khususnya warga Kota Tangerang. Maka dari itu, Pemkot Tangerang pun perlu adanya evaluasi kinerja dari masyarakat setempat.

Seiring berkembangnya teknologi, tentunya sangat memudahkan aktivitas masyarakat. Pemkot Tangerang pun memanfaatkan hal ini.

BACA JUGA:

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Tangerang menggenjot hal tersebut dengan Aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa). Aplikasi tersebut sangat menebar manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin memberikan aduan, saran, dan kritiknya kepada Pemkot sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan.

Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Layanan Publik Euis Nurlaila mengatakan, aplikasi Laksa yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live ini hadir sejak 2016 silam. Sejak didirikannya, hingga saat ini, terdapat 9882 surat yang sudah masuk ke dalam kotak Laksa. Dan angkanya pun akan terus bertambah.

"Jadi total pengaduan yang masuk sekarang terus bertambah. Ini artinya masyarakat sangat memanfaatkan aplikasi Laksa sesuai kebutuhannya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (22/1/2018).

Euis menjelaskan, disetiap aduan, saran, maupun kritik masyarakat yang dikemas melalui aplikasi Laksa, akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh operator. Bahkan saking cepatnya, sejumlah OPD pun turun langsung menjadi operator untuk menanggapinya.

"Pemkot Tangerang sudah punya Tim lapangannya, namanya Tim Sigap. Itu juga untuk menindaklanjuti Laksa," ucap Euis.

Mekanisme surat yang masuk melalui aplikasi Laksa, kata Euis, selanjutnya diterima operator dan dilanjutkan kepada OPD terkait, hingga merealisasikan berbagai keluhan para pemohon tersebut.

"Ketika ada notifikasi Laksa, nanti isi suratnya akan dikelompokkan, tergantung pengaduan. Contohnya ada aduan tentang pembangunan ya Dinas Pekerjaan Umum akan menindaklanjuti laporannya," papar Euis.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill