Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai pelayan publik tentunya ingin memberikan kinerja maksimal kepada masyarakat luas khususnya warga Kota Tangerang. Maka dari itu, Pemkot Tangerang pun perlu adanya evaluasi kinerja dari masyarakat setempat.
Seiring berkembangnya teknologi, tentunya sangat memudahkan aktivitas masyarakat. Pemkot Tangerang pun memanfaatkan hal ini.
BACA JUGA:
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Tangerang menggenjot hal tersebut dengan Aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa). Aplikasi tersebut sangat menebar manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin memberikan aduan, saran, dan kritiknya kepada Pemkot sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan.
Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Layanan Publik Euis Nurlaila mengatakan, aplikasi Laksa yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Live ini hadir sejak 2016 silam. Sejak didirikannya, hingga saat ini, terdapat 9882 surat yang sudah masuk ke dalam kotak Laksa. Dan angkanya pun akan terus bertambah.
"Jadi total pengaduan yang masuk sekarang terus bertambah. Ini artinya masyarakat sangat memanfaatkan aplikasi Laksa sesuai kebutuhannya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (22/1/2018).
Euis menjelaskan, disetiap aduan, saran, maupun kritik masyarakat yang dikemas melalui aplikasi Laksa, akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh operator. Bahkan saking cepatnya, sejumlah OPD pun turun langsung menjadi operator untuk menanggapinya.
"Pemkot Tangerang sudah punya Tim lapangannya, namanya Tim Sigap. Itu juga untuk menindaklanjuti Laksa," ucap Euis.
Mekanisme surat yang masuk melalui aplikasi Laksa, kata Euis, selanjutnya diterima operator dan dilanjutkan kepada OPD terkait, hingga merealisasikan berbagai keluhan para pemohon tersebut.
"Ketika ada notifikasi Laksa, nanti isi suratnya akan dikelompokkan, tergantung pengaduan. Contohnya ada aduan tentang pembangunan ya Dinas Pekerjaan Umum akan menindaklanjuti laporannya," papar Euis.(RAZ/RGI)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews