Connect With Us

Cuma Tiga Hari KPU Kota Tangerang Perpanjangan Pendaftaran Calon

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 13 Januari 2018 | 19:00

Sosialisasi penundaan tahapan dan perpanjangan Pendaftaran pemilihan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menunda tahapan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018 dengan memperpanjang pendaftaran calon, tetapi hanya tiga hari.

Hal ini dilakukan KPU Kota Tangerang lantaran adanya Pasal 3 dan 4 PKPU 14 Tahun 2015 yang merujuk pada Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 tanggal 29 September 2015.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penundaan tahapan pencalonan juga merujuk pada Surat Edaran KPU Republik Indoenesia Nomor 38/PL.03.2-SD/06/KPU/1/2018 tentang tahapan pencalonan dengan satu pasangan calon yang mendaftar.

“Dalam surat itu, KPU RI memerintahkan agar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar agar berpedoman pada PKPU 14 Tahun 2015.  Dimana salah satu klausulnya harus dilakukan penundaan tahapan,” ujarnya, Sabtu (13/1/2018).

Sanusi mengatakan, ketentuan penundaan ini tercantum jelas dalam pasal 4 PKPU 14  Tahun 2015, poin a, b, dan c.

“Atas dasar inilah KPU Kota Tangerang menunda tahapan dengan melakukan sosialisasi pada 11 hingga 13 Januari 2018 dan membuka perpanjangan pendaftaran pada 14 hingga 16 Januari 2018. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon yang lain. Dan manakala tidak ada pasangan calon lain yang didaftarkan, tahapan akan dilanjutkan,” jelas Sanusi.

BACA JUGA :

Sanusi menjelaskan, dalam hal ini pihaknya taat dan tunduk pada aturan dan edaran yang dikeluarkan KPU RI.

“Dengan adanya penundaan tahapan ini, semua pihak dapat mengetahui proses pencalonan,” tutur Sanusi.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan, Sanusi menuturkan hal itu dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang dan pihak tim pemeriksa kesehatan.

“Soal tes kesehatan tidak ada perubahan, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang, RSU Kabupaten Tangerang dan tim pemeriksa,” papar Sanusi.(DBI/HRU)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill