Connect With Us

Cuma Tiga Hari KPU Kota Tangerang Perpanjangan Pendaftaran Calon

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 13 Januari 2018 | 19:00

Sosialisasi penundaan tahapan dan perpanjangan Pendaftaran pemilihan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menunda tahapan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018 dengan memperpanjang pendaftaran calon, tetapi hanya tiga hari.

Hal ini dilakukan KPU Kota Tangerang lantaran adanya Pasal 3 dan 4 PKPU 14 Tahun 2015 yang merujuk pada Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 tanggal 29 September 2015.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penundaan tahapan pencalonan juga merujuk pada Surat Edaran KPU Republik Indoenesia Nomor 38/PL.03.2-SD/06/KPU/1/2018 tentang tahapan pencalonan dengan satu pasangan calon yang mendaftar.

“Dalam surat itu, KPU RI memerintahkan agar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar agar berpedoman pada PKPU 14 Tahun 2015.  Dimana salah satu klausulnya harus dilakukan penundaan tahapan,” ujarnya, Sabtu (13/1/2018).

Sanusi mengatakan, ketentuan penundaan ini tercantum jelas dalam pasal 4 PKPU 14  Tahun 2015, poin a, b, dan c.

“Atas dasar inilah KPU Kota Tangerang menunda tahapan dengan melakukan sosialisasi pada 11 hingga 13 Januari 2018 dan membuka perpanjangan pendaftaran pada 14 hingga 16 Januari 2018. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon yang lain. Dan manakala tidak ada pasangan calon lain yang didaftarkan, tahapan akan dilanjutkan,” jelas Sanusi.

BACA JUGA :

Sanusi menjelaskan, dalam hal ini pihaknya taat dan tunduk pada aturan dan edaran yang dikeluarkan KPU RI.

“Dengan adanya penundaan tahapan ini, semua pihak dapat mengetahui proses pencalonan,” tutur Sanusi.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan, Sanusi menuturkan hal itu dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang dan pihak tim pemeriksa kesehatan.

“Soal tes kesehatan tidak ada perubahan, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang, RSU Kabupaten Tangerang dan tim pemeriksa,” papar Sanusi.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

BANDARA
Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Jemaah Haji Tujuan Bandara Soetta Mendarat Darurat di Medan

Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Jemaah Haji Tujuan Bandara Soetta Mendarat Darurat di Medan

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:33

Pesawat Saudia yang membawa jemaah haji tujuan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mendarat darurat di Bandara Kualanamu Medan, Selasa 17 Juni 2025. Hal tersebut diduga dipicu adanya ancaman bom.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:10

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang yang bunuh diri di kampus, pada Senin 16 Juni 2025, diketahui memiliki gangguan mental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill