Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja membantah tudingan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) tentang tiga aplikasi layanan publik berbasis daring yang diluncurkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (278/12/2017) belum bisa diakses oleh publik.
"Ketiga aplikasi itu belum dibuat versi Android dan belum ada di Play Store," kata Soma Atmaja.
Namun, lanjut Soma, saat ini untuk layanan Layanan e-BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) saat ini sudah bisa diakses oleh para pengguna yaitu Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
"Kami berikan user ID kepada mereka," tambahnya.
Sementara, untuk aplikasi Tangerang Pitulung baru bisa diakses publik pada bulan Maret 2018, karena aplikasi hibah dan bansos tersebut untuk realisasi tahun anggaran 2019.
BACA JUGA :
Menurut Soma, untuk aplikasi ketiga pun, yakni sistem informasi pelayanan perizinan terpadu (sipinter 2) pun sudah bisa diakses publik, melalui website Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.
"Sipinter 2 bisa diakses di website DPMPTSP," tukasnya.(DBI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGMemperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews