Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Tiga aplikasi layanan publik berbasis daring (online) yang diluncurkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (278/12/2017) belum bisa diakses oleh publik.
Tiga aplikasi tersebut sistem informasi pelayanan perizinan terpadu (sipinter 2), aplikasi e-BPHTB, dan aplikasi elektronik hibah bansos Kabupaten Tangerang atau Tangerang Pitulung.
BACA JUGA :
Hal itu mengemuka saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) saat akan mengunduh aplikasi Tangerang Pitulung di playstore dan browser.
"Kami tidak menemukan Tangerang Pitulung yang disebut aplikasi hibah dan bansos itu," ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat (12/1/2018).
Aplikasi Tangerang Pitulung, lanjut Aco, adalah langkah inovatif Pemkab Tangerang, karena aplikasi tersebut menjadi media untuk proses tahapan hibah dan bansos di Kabupaten Tangerang. Mulai dari pengajuan, verifikasi hingga pencairan dana hibah.
"Hal ini menjadi perhatian kami, karena kami mencatat beberapa temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang dana hibah dan bansos tahun 2016 yang menyalahi prosedur pengajuan dan pemberian hibah," tambahnya.
Pihaknya berharap, aplikasi tersebut segera bisa diakses publik. selain itu, sosialisasi terkait tiga aplikasi dimaksud disampaikan kepada masyarakat secara massif.
"Sehingga calon penerima hibah dan bansos memahami prosedur baru ini," imbuhnya.
Terkait hal ini, PLT Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, saat dikonfirmasi telepon selularnya tidak dijawab. (DBI/HRU)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGAjang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 tidak hanya menyajikan pameran dan hiburan seru, tetapi juga menjadi ladang keberuntungan bagi para pengunjung.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews