Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bertemu dengan Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk membahas 16 pokok perjanjian kerja sama antar provinsi di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (23/8/2017). BACA JUGA : Koridor 13 Transjakarta, Hadiah Kemerdekaan Bagi Warga Kota Tangerang
Ada pun yang dibahas dalam perjanjian kerja sama untuk mengatasi persoalan Tangerang dengan DKI Jakarta itu diantaranya adalah : a. Pembangunan Perluasan Angkutan Masal Berbasis Rel Jakarta Kabupaten Tangerang;
b. Pembangunan Perluasan Jalur Sistem Busway Jakarta Kabupaten Tangerang;
c. Pembangunan Terminal di Wilayah Kabupaten Tangerang.
d. Pembangunan Park and Ride di Wilayah Kabupaten Tangerang.
f. Normalisasi Sungai Lintas Batas Wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan Wilayah Provinsi Banten/Kabupaten Tangerang.
g. Revitalisasi Situ-situ di Wilayah Kabupaten Tangerang. Pembuatan Sumur Resapan dan Biopori di Wilayah Kabupaten Tangerang.
h. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional di Wilayah Kabupaten Tangerang.
i. Penggunaan Bahan Bakar Gas'untuk Kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Tangerang.
j. Pembangunan Akses Penghubung dari Wilayah Provinsi DKI Kepulauan ke Wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
k. Pengembangan/Pembangunan Pelabuhan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
l. Pembangunan Sistem Pusat Distribusi Agrobisnis di Kabupaten Tangerang dan,
m. Penanggulangan Bencana dan Ketertiban Umum di wilayah perbatasan.
n. Pengembangan dan Penataan Perumahan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
o. Pengembangan Destinasi Wisata di Wilayah Kabupaten Tangerang.
p. Pengembangan Potensi Kemaritiman di Wilayah Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA : Kunjungi Desa Kohod, Iriana Jokowi Disambut Antusias Warga
Kedua provinsi tersebut sepakat kerja sama juga soal pembangunan jembatan dari pulau reklamasi C dan D di Jakarta Utara dengan pantai Dadap di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Jakarta dan Banten juga berencana mengembangkan Kepulauan Seribu. Alasannya, secara pemerintahan Kepulauan Seribu berada di wilayah DKI Jakarta. Namun secara geografis posisinya lebih dekat dengan Kabupaten Tangerang.
"Kami berharap kerja sama ini bisa diperluas,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim. (DBI)
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews