Connect With Us

Pakai Pengawal dan Mobil Dinas, Makelar Calon Akpol Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:30

Ilustrasi Polisi Gadungan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-NTP seorang pria yang mengaku berpangkat Kombes Pol ditangkap lantaran menjadi makelar calon Akpol dengan membawa pengawal Rabu (23/8/2017).  

Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kuniawan menyatakan, tersangka ternyata bukan seorang anggota polisi sungguhan. Pelaku telah menipu korbannya hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. BACA JUGA : Jual Mobil tanpa BPKB, Bos Showroom Mobil Tangerang Disikat

"Tidak tanggung-tanggung tersangka mengaku jadi anggota polisi berpangkat Kombes," ujar Harry sambil geleng-geleng kepala.

Kepada para korban, tersangka mengaku dari Mabes Polri.  "Dia ngakunya sebagai makelar calon Akpol," ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya tersangka berpenampilan layaknya polisi berpangkat perwira.

"Tersangka ini penampilannya meyakinkan saat menipu korbannya. Tak hanya pakai baju dinas, tetapi pakai pengawal segala," kata Harry.

Namun, akhirnya warga Cipondoh yang terkena tipu pelaku akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang.  Ketika ditangkap, tersangka mengaku korbannya bukan hanya di Tangerang tetapi juga dari daerah Medan. BACA JUGA : Soal Ustadz Gadungan Pengganda Uang di Tangerang, Begini Sikap Ketua MUI Tangerang

"Dia sudah ke daerah lain melakukan penipuan ini. Korbannya di Medan diminta Rp 750 juta untuk lulus Akpol," ungkapnya.(RAZ)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill