Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-NTP seorang pria yang mengaku berpangkat Kombes Pol ditangkap lantaran menjadi makelar calon Akpol dengan membawa pengawal Rabu (23/8/2017).
Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kuniawan menyatakan, tersangka ternyata bukan seorang anggota polisi sungguhan. Pelaku telah menipu korbannya hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. BACA JUGA : Jual Mobil tanpa BPKB, Bos Showroom Mobil Tangerang Disikat
"Tidak tanggung-tanggung tersangka mengaku jadi anggota polisi berpangkat Kombes," ujar Harry sambil geleng-geleng kepala.
Kepada para korban, tersangka mengaku dari Mabes Polri. "Dia ngakunya sebagai makelar calon Akpol," ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya tersangka berpenampilan layaknya polisi berpangkat perwira.
"Tersangka ini penampilannya meyakinkan saat menipu korbannya. Tak hanya pakai baju dinas, tetapi pakai pengawal segala," kata Harry.
Namun, akhirnya warga Cipondoh yang terkena tipu pelaku akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang. Ketika ditangkap, tersangka mengaku korbannya bukan hanya di Tangerang tetapi juga dari daerah Medan. BACA JUGA : Soal Ustadz Gadungan Pengganda Uang di Tangerang, Begini Sikap Ketua MUI Tangerang
"Dia sudah ke daerah lain melakukan penipuan ini. Korbannya di Medan diminta Rp 750 juta untuk lulus Akpol," ungkapnya.(RAZ)
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGMasyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.
Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews