Connect With Us

Penipu Modus Pengobatan Alternatif Ditangkap di Kresek

Mohamad Romli | Kamis, 1 Juni 2017 | 19:00

M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tersangka kasus penipuan dengan modus pengobatan Alternatif. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tak bisa berkutik saat polisi dari Unit Reskrim Polsek Panongan menangkapnya. Warga Kampung Cempaka, RT 06/01, Desa Kresek, Kecamatan Kresek ini digeladang ke Mapolsek Panongan karena telah melakukan penipuan dengan modus pura-pura mampu mengobati berbagai penyakit, tapi ternyata membawa kabur uang puluhan juta milik korbannya, Senin (29/5/2017).

Kasus tersebut terungkap setelah istri korban penipuan tersebut melapor ke Polsek Panongan atas musibah yang menimpa suaminya, Nurhasan. Awalnya korban merasakan sakit dan menduga karena diguna-guna.

“Kemudian korban oleh salah satu tersangka lainnya, Aji Santoso, 45, yang saat ini masih buron disarankan untuk berobat ke M Sidik alias Tubagus Nurohman. Korban pun akhirnya menuruti saran tersebut,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Kamis (01/6/2017).

Lalu korban bersama istrinya sepakat bertemu dengan para tersangka di Hotel Amaris, Citra Raya, Cikupa, Rabu, (24/5/2017). Sebelumnya, korban juga diminta membawa uang sebanyak Rp20 juta dan biji kacang ijo untuk proses pengobatan. Setelah berjumpa di hotel tersebut, korban diajak check-in di salah satu kamar.

“Tersangka menyuruh korban duduk bersila dan diminta  meletakkan uang sebesar Rp20 juta dan biji kacang ijo, dengan mata terpejam dan membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 399 kali,” ungkap Trisno.

Saat itu lah tersangka melakukan aksinya. Dia menukar uang yang diletakkan tersebut dengan uang fotokopian, lalu kabur. “Tersangka berhasil ditangkap karena korban masih ingat mobil yang digunakan berikut nomor polisinya. Setelah dilakukan penyeledikan ternyata taksi online, dari sana diketahui nomor telepon tersangka saat memesan taksi online tersebut,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, dia mengaku baru sekali ini melakukan aksi penipuan tersebut. Namun polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron yakni Aji Santoso, 45, dan Marwan, 35.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan oleh pelaku yang sama untuk melapor ke Polsek Panongan,” tandasnya.(RAZ)

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

PROPERTI
Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Akses Tol dan Kawasan Terintegrasi Kerek Nilai Properti di Legok, Rumah Rp400 Juta Melonjak 50% dalam 2 Tahun

Minggu, 23 November 2025 | 20:19

Kawasan Tangerang Raya, khususnya Legok, kini menjadi sorotan utama sebagai magnet investasi properti dengan kenaikan nilai jual yang fantastis, didorong oleh pengembangan infrastruktur dan kawasan kota yang terintegrasi.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill