Connect With Us

Penipu Modus Pengobatan Alternatif Ditangkap di Kresek

Mohamad Romli | Kamis, 1 Juni 2017 | 19:00

M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tersangka kasus penipuan dengan modus pengobatan Alternatif. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-M Sidik alias Tubagus Nurohman, 45, tak bisa berkutik saat polisi dari Unit Reskrim Polsek Panongan menangkapnya. Warga Kampung Cempaka, RT 06/01, Desa Kresek, Kecamatan Kresek ini digeladang ke Mapolsek Panongan karena telah melakukan penipuan dengan modus pura-pura mampu mengobati berbagai penyakit, tapi ternyata membawa kabur uang puluhan juta milik korbannya, Senin (29/5/2017).

Kasus tersebut terungkap setelah istri korban penipuan tersebut melapor ke Polsek Panongan atas musibah yang menimpa suaminya, Nurhasan. Awalnya korban merasakan sakit dan menduga karena diguna-guna.

“Kemudian korban oleh salah satu tersangka lainnya, Aji Santoso, 45, yang saat ini masih buron disarankan untuk berobat ke M Sidik alias Tubagus Nurohman. Korban pun akhirnya menuruti saran tersebut,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Kamis (01/6/2017).

Lalu korban bersama istrinya sepakat bertemu dengan para tersangka di Hotel Amaris, Citra Raya, Cikupa, Rabu, (24/5/2017). Sebelumnya, korban juga diminta membawa uang sebanyak Rp20 juta dan biji kacang ijo untuk proses pengobatan. Setelah berjumpa di hotel tersebut, korban diajak check-in di salah satu kamar.

“Tersangka menyuruh korban duduk bersila dan diminta  meletakkan uang sebesar Rp20 juta dan biji kacang ijo, dengan mata terpejam dan membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 399 kali,” ungkap Trisno.

Saat itu lah tersangka melakukan aksinya. Dia menukar uang yang diletakkan tersebut dengan uang fotokopian, lalu kabur. “Tersangka berhasil ditangkap karena korban masih ingat mobil yang digunakan berikut nomor polisinya. Setelah dilakukan penyeledikan ternyata taksi online, dari sana diketahui nomor telepon tersangka saat memesan taksi online tersebut,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, dia mengaku baru sekali ini melakukan aksi penipuan tersebut. Namun polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang masih buron yakni Aji Santoso, 45, dan Marwan, 35.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan oleh pelaku yang sama untuk melapor ke Polsek Panongan,” tandasnya.(RAZ)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill