Connect With Us

Diskominfo: PNS Wajib Tahu Aplikasi TangerangLive

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 September 2017 | 11:00

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang Tabrani (@TangerangNews 2017 / Ahmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang Tabrani menekankan PNS untuk wajib mengetahui aplikasi TangerangLive.

Menurut Tabrani, masyarakat Kota Tangerang kini masih minim mengenal tentang aplikasi TangerangLive yang disediakan oleh pemerintah, untuk memudahkan informasi kepada masyarakat. BACA JUGA : Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Tangerang Live

"Jika masyarakat ditanya tentang Aplikasi TangerangLive dan menjawab belum tahu wajar saja, karena PNS-nya saja belum banyak yang tahu," katanya saat memimpin apel di Kantor Puspemkot Tangerang, Senin (25/9/2017) pagi.

Kini Aplikasi TangerangLive masih belum banyak diunduh oleh masyarakat Kota Tangerang. "Posisinya saat ini fluktuatif 5 ribu sampai 14 ribu pengunduh, dari 1,8 juta penduduk Kota Tangerang," ucapnya. BACA JUGA : Aplikasi Berbasis Online Tingkatkan Layanan PDAM TKR Kabupaten Tangerang

Tabrani menekankan bahwa para Aparatur Sipil Negara harus betul-betul memahami perkembangan teknologi. "PNS jangan terlalu awam terhadap perkembangan teknologi terutama yang sudah di bangun oleh pemerintah kota Tangerang," imbuhnya.(RAZ)

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill