Connect With Us

Diskominfo: PNS Wajib Tahu Aplikasi TangerangLive

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 September 2017 | 11:00

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang Tabrani (@TangerangNews 2017 / Ahmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang Tabrani menekankan PNS untuk wajib mengetahui aplikasi TangerangLive.

Menurut Tabrani, masyarakat Kota Tangerang kini masih minim mengenal tentang aplikasi TangerangLive yang disediakan oleh pemerintah, untuk memudahkan informasi kepada masyarakat. BACA JUGA : Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Tangerang Live

"Jika masyarakat ditanya tentang Aplikasi TangerangLive dan menjawab belum tahu wajar saja, karena PNS-nya saja belum banyak yang tahu," katanya saat memimpin apel di Kantor Puspemkot Tangerang, Senin (25/9/2017) pagi.

Kini Aplikasi TangerangLive masih belum banyak diunduh oleh masyarakat Kota Tangerang. "Posisinya saat ini fluktuatif 5 ribu sampai 14 ribu pengunduh, dari 1,8 juta penduduk Kota Tangerang," ucapnya. BACA JUGA : Aplikasi Berbasis Online Tingkatkan Layanan PDAM TKR Kabupaten Tangerang

Tabrani menekankan bahwa para Aparatur Sipil Negara harus betul-betul memahami perkembangan teknologi. "PNS jangan terlalu awam terhadap perkembangan teknologi terutama yang sudah di bangun oleh pemerintah kota Tangerang," imbuhnya.(RAZ)

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill