Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang Tabrani menekankan PNS untuk wajib mengetahui aplikasi TangerangLive.
Menurut Tabrani, masyarakat Kota Tangerang kini masih minim mengenal tentang aplikasi TangerangLive yang disediakan oleh pemerintah, untuk memudahkan informasi kepada masyarakat. BACA JUGA : Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Tangerang Live
"Jika masyarakat ditanya tentang Aplikasi TangerangLive dan menjawab belum tahu wajar saja, karena PNS-nya saja belum banyak yang tahu," katanya saat memimpin apel di Kantor Puspemkot Tangerang, Senin (25/9/2017) pagi.
Kini Aplikasi TangerangLive masih belum banyak diunduh oleh masyarakat Kota Tangerang. "Posisinya saat ini fluktuatif 5 ribu sampai 14 ribu pengunduh, dari 1,8 juta penduduk Kota Tangerang," ucapnya. BACA JUGA : Aplikasi Berbasis Online Tingkatkan Layanan PDAM TKR Kabupaten Tangerang
Tabrani menekankan bahwa para Aparatur Sipil Negara harus betul-betul memahami perkembangan teknologi. "PNS jangan terlalu awam terhadap perkembangan teknologi terutama yang sudah di bangun oleh pemerintah kota Tangerang," imbuhnya.(RAZ)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews