Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang Tabrani menekankan PNS untuk wajib mengetahui aplikasi TangerangLive.
Menurut Tabrani, masyarakat Kota Tangerang kini masih minim mengenal tentang aplikasi TangerangLive yang disediakan oleh pemerintah, untuk memudahkan informasi kepada masyarakat. BACA JUGA : Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Tangerang Live
"Jika masyarakat ditanya tentang Aplikasi TangerangLive dan menjawab belum tahu wajar saja, karena PNS-nya saja belum banyak yang tahu," katanya saat memimpin apel di Kantor Puspemkot Tangerang, Senin (25/9/2017) pagi.
Kini Aplikasi TangerangLive masih belum banyak diunduh oleh masyarakat Kota Tangerang. "Posisinya saat ini fluktuatif 5 ribu sampai 14 ribu pengunduh, dari 1,8 juta penduduk Kota Tangerang," ucapnya. BACA JUGA : Aplikasi Berbasis Online Tingkatkan Layanan PDAM TKR Kabupaten Tangerang
Tabrani menekankan bahwa para Aparatur Sipil Negara harus betul-betul memahami perkembangan teknologi. "PNS jangan terlalu awam terhadap perkembangan teknologi terutama yang sudah di bangun oleh pemerintah kota Tangerang," imbuhnya.(RAZ)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews